TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terus memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat dengan membuka layanan Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau.
Program ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang konsultasi hukum yang mudah diakses dan tanpa dipungut biaya.
Layanan konsultasi hukum tersebut dilaksanakan di MPP Berau yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau.
Melalui program ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan kehadiran layanan ini diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat bahwa urusan hukum selalu rumit dan sulit dijangkau.
“Kini urusan hukum tidak perlu bingung lagi. Kejaksaan Negeri Berau hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan perdana layanan tersebut, Kejari Berau menugaskan Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Muhammad Raka Ramadhan, sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan konsultasi langsung kepada masyarakat. Sejumlah warga terlihat memanfaatkan kesempatan ini untuk menanyakan berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi.
Ia menjelaskan, layanan Konsultasi Hukum Gratis ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa persyaratan khusus. Warga cukup datang ke MPP Berau sesuai jadwal layanan untuk memperoleh penjelasan dan pendampingan hukum secara langsung dari jaksa yang bertugas.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, nyaman, dan transparan bagi masyarakat,” terangnya.
Selain memberikan pendampingan, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi hukum agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari potensi pelanggaran hukum maupun kesalahan dalam mengambil langkah hukum.
Ia pun mendorong masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut, mengingat seluruh konsultasi diberikan secara gratis dan ditangani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara yang kompeten di bidangnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi,” ujarnya.
Ke depan, Kejari Berau berharap layanan Konsultasi Hukum Gratis di MPP ini dapat menjadi sarana strategis bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian dan pemahaman hukum, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga Kabupaten Berau. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





