• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

PHK PT PSG Dibahas DPRD Berau, Karyawan Lokal Masa Kerja 5 Tahun Diminta Dipermanenkan

admin by admin
in Berau
0
PHK PT PSG Dibahas DPRD Berau, Karyawan Lokal Masa Kerja 5 Tahun Diminta Dipermanenkan

LTANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Prima Sarana Gemilang (PSG).

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/1/26) di ruang rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, serta instansi terkait.

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan karyawan terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur PHK yang dilakukan oleh PT PSG. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembahasan difokuskan pada persoalan PHK serta upaya penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Daerah bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur disebut telah melakukan proses mediasi secara bertahap sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Namun, masih ditemukan adanya ketidaksinkronan informasi dan data terkait perselisihan antara perusahaan dan karyawan.

Oleh karena itu, forum RDP menyepakati agar persoalan tersebut dilanjutkan ke mekanisme Hubungan Industrial (HI). Proses tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika diperlukan.

Selain itu, DPRD Berau dan organisasi perangkat daerah terkait meminta PT PSG untuk lebih transparan dalam pemenuhan hak-hak karyawan. Perusahaan juga diminta mengutamakan tenaga kerja lokal, serta melakukan sosialisasi secara terbuka kepada seluruh karyawan mengenai kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa proses perselisihan ketenagakerjaan saat ini telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau serikatnya sudah diproses di Disnakertrans Berau dan Pengawas Ketenagakerjaan, nantinya akan dilakukan melalui mekanisme Hubungan Industrial,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, khususnya yang telah lama mengabdi.

“Jadi kami meminta perusahaan dapat mengutamakan masyarakat lokal Berau yang masa kerjanya di atas lima tahun untuk dipermanenkan. Ini juga berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Berau,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur perwakilan Berau, Sab’an, menjelaskan bahwa untuk kasus PHK PT PSG telah diterbitkan nota khusus oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Untuk kasus PHK PT PSG, sudah terbit nota khusus agar tiga orang diangkat menjadi karyawan tetap melalui proses di Pengadilan Hubungan Industrial. Nota khusus ini menjadi salah satu dokumen pertimbangan dalam putusan perkara nantinya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari total 20 karyawan yang diadukan, hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Sementara 17 karyawan lainnya dinyatakan di-PHK karena masa kontrak kerja telah berakhir dan belum mencapai lima tahun masa kerja.

“Untuk 17 karyawan tersebut, masa kerjanya belum sampai lima tahun dan kontraknya habis. Itu merupakan pertimbangan perusahaan,” katanya.

Pihak PT PSG juga menyampaikan data bahwa saat ini perusahaan mempekerjakan 485 karyawan, dengan 337 di antaranya merupakan tenaga kerja lokal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 112 karyawan telah dipermanenkan dan 22 karyawan non-staf diangkat menjadi staf.

RDP tersebut juga merekomendasikan agar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Berau aktif melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap hak-hak karyawan di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Disbudpar Berau Prioritaskan Kuliner dan Seni, Barista hingga Teater Jadi Fokus Pengembangan Ekraf

Next Post

Sekolah Rakyat di Berau Belum Terwujud, Dinsos Kirim Belasan Siswa ke Pemprov

admin

admin

Next Post
Sekolah Rakyat di Berau Belum Terwujud, Dinsos Kirim Belasan Siswa ke Pemprov

Sekolah Rakyat di Berau Belum Terwujud, Dinsos Kirim Belasan Siswa ke Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Raih WTP, RUPS PT Hutan Sanggam Berau Setujui Dividen Rp4,27 Miliar dari Laba Tahun Buku 2025

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemegang saham PT Hutan Sanggam Berau (HSB) menyetujui laporan tahunan serta pembagian dividen dari laba bersih...

Bupati Berau Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Lebaran Berjalan Aman

Bupati Berau Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Lebaran Berjalan Aman

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dalam rangka...

Usulan Pembangunan Turap di Sejumlah Wilayah Berau Masih Menunggu Kepastian Anggaran

Usulan Pembangunan Turap di Sejumlah Wilayah Berau Masih Menunggu Kepastian Anggaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Usulan pembangunan turap di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau, termasuk dari Kecamatan Gunung Tabur, masih menunggu kepastian...

Jaringan Internet Maratua Masih Bergantung Tanjung Batu, Diskominfo Upayakan Aktivasi BTS

Jaringan Internet Maratua Masih Bergantung Tanjung Batu, Diskominfo Upayakan Aktivasi BTS

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Konektivitas internet di kawasan kepulauan Kabupaten Berau, khususnya di Pulau Maratua, masih menghadapi sejumlah tantangan. Hingga saat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In