TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal tahun 2026 disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menilai tren kenaikan tersebut menjadi angin segar bagi petani sawit setelah sempat mengalami tekanan harga dalam beberapa pekan terakhir.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk periode 16–31 Desember 2025, harga TBS sawit kembali bergerak naik di seluruh kelompok umur tanaman.
Ia menyebut, harga rata-rata tertimbang Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp13.886,58 per kilogram, sementara harga kernel (inti sawit) berada di angka Rp11.125,27 per kilogram dengan indeks K sebesar 89,43 persen.
Lanjutnya, kenaikan harga CPO tersebut berdampak langsung terhadap harga beli TBS di tingkat petani. Untuk tanaman dengan umur di atas 10 tahun, harga TBS kini mencapai Rp3.213,46 per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, Lita Handini mengatakan bahwa kenaikan harga ini diharapkan dapat meningkatkan semangat petani sawit di Berau, khususnya petani plasma yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Kenaikan harga TBS ini tentu menjadi kabar baik bagi petani sawit kita. Tapi kami juga mengingatkan agar petani tetap menjaga kualitas buah dan mengikuti standar yang telah ditetapkan,” ujar Lita.
Ia menegaskan, harga TBS yang ditetapkan pemerintah provinsi merupakan harga acuan bagi petani yang telah menjalin kemitraan resmi dengan perusahaan, terutama kebun plasma.
Oleh karena itu, petani mitra diharapkan memahami mekanisme penetapan harga dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi harga yang tidak resmi.
“Daftar harga ini berlaku untuk petani mitra. Jadi penting bagi petani untuk memastikan status kemitraannya jelas agar hak-haknya terlindungi,” jelasnya.
Lita juga mendorong petani sawit di Berau agar terus meningkatkan praktik budidaya yang baik, mulai dari pemeliharaan kebun hingga panen tepat waktu. Menurutnya, kualitas TBS sangat berpengaruh terhadap rendemen CPO, yang pada akhirnya turut menentukan harga jual.
“Kalau kualitas buah bagus, rendemen meningkat, tentu berdampak positif juga pada harga. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Sebagai informasi, berikut rincian harga TBS sawit Kaltim periode 16–31 Desember 2025 berdasarkan umur tanaman:
• Umur 3 tahun: Rp2.829,62 per kg
• Umur 4 tahun: Rp3.017,16 per kg
• Umur 5 tahun: Rp3.035,81 per kg
• Umur 6 tahun: Rp3.068,61 per kg
• Umur 7 tahun: Rp3.087,25 per kg
• Umur 8 tahun: Rp3.110,35 per kg
• Umur 9 tahun: Rp3.176,20 per kg
• Umur di atas 10 tahun: Rp3.213,46 per kg
Disbun Berau berharap tren positif harga TBS ini dapat terus berlanjut, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit sekaligus memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu penopang perekonomian daerah. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





