• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
7MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

PT SBE Tidak Hadir RDP, Permasalahan 20 Tahun dengan Warga Teluk Bayur Belum Usai

admin by admin
in Berau
0
PT SBE Tidak Hadir RDP, Permasalahan 20 Tahun dengan Warga Teluk Bayur Belum Usai

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Permasalahan antara warga Teluk Bayur yang dipimpin oleh Bakhtiar dengan PT Supra Bara Energi (SBE) terkait lahan yang didiga diserobot oleh perusahaan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi II DPRD Berau pada Senin (19/1/26).

Turut hadir Ketua, wakil, dan Anggota Komisi II DPRD Berau, Dinas Pertanahan, Warga Teluk Bayur dan Kuasa Hukum, BPN Berau, Camat Teluk Bayur, dan Lurah Teluk Bayur.

Dalam RDP itu klaim dari masyarakat Teluk Bayur yang merasa lahan yang digunakan sekitar 60 hektare dan mengklaim mengantongi Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dikeluarkan Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur.

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh pihak PT SBE dan ganya mengirimkan surat konfirmasi kepada DPRD Berau. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong.

“Itikad baik dari PT SBE tetap ada dengan mengirimkan surat kepada pihak kami untuk penjadwalan ulang, alasan mereka untuk mempersiapkan tim legal dari PT SBE terkait permasalahan yang sudah cukup lama ini,” ungkap Rudi setelah RDP.

Pihaknya pun menerima konfirmasi tersebut dan akan menjadwalkan ulang terkait permasalahan ini. Namun, Rudi menegaskan pihak PT SBE harus melengkapi data yang mereka miliki.

“Jadi nantinya tidak ada lagi berbicara data tidak lengkap, data harus lengkap karena kita telah memberikan waktu yang cukup panjang 1/2 minggu ke depan,” jelasnya.

Ia pun menyatakan kehadiran PT SBE sangat penting. Agar permasalahan yang sudah bergulir sejak 2006 ini harus diselesaikan dan mendapatkan solusi diantara kedua belah pihak.

“Mereka harus datang, karena mereka yang meminta untuk pengunduran ini,” tutupnya.

Sementara itu, Perwakilan Warga Teluk Bayur, Taufik menjelaskan terkait awal mula permasalahan ini. Ia menyebur bahwa tanah yang terletak di Kelurahan Teluk Bayur ini telah mereka garap sejak 2003 silam.

“Tahun 2003 kami meminta untuk mengelola lahan pertanian dan kemudian diterbitkan lah SPT. Pada tahun 2006 datanglah PT SBE yang menggunakan lahan yang juga kami gunakan,” jelasnya.

Pihaknya mengklaim telah melakukan beberapa kali pertemuan terhadap lahan milik pihaknya yang menurutnya telah di kuasai dan dirusak oleh PT SBE ini.

“Kami telah melakukan mediasi beberapa kali. Terkait permasalahannya ialah lahan kami yang diserobot dan pengerusakan lahan oleh PT SBE,” tuturnya.

Dalam beberapa mediasi tersebut, Taufik menyebutkan, pihaknya telah meminta itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Akan tetapi, hal itu belum diindahkan oleh pihak perusahaan.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Bakhtiar, Himas Purba mengatakan bahwa hal-hal ini merupakan permasalahan yang belum terealisasikan solusinya.

“Ini adalah RDP yang kesekian, namun hal itu tidak dilakukan,” katanya.

Ia juga meminta kepada DPRD Kabupaten Berau agar dapat memberikan solusi kepada klien yang saat ini mereka dampingi.

Himas Purba juga menegaskan bahwa kewajiban PT SBE harusnya telah melakukan kewajibannya terlebih dahulu kepada warga untuk beroperasi.

“Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Berau untuk menyampaikan keluhan kami dan kami mendapatkan jawaban yang pasti. Seharusnya sebuah PT seharusnya telah menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” tegasnya.

Sebagai informasi bahwa permasalahan yang sama sempat ditangani oleh DPRD Kabupaten Berau dalam RDP yang dilaksanakan pada (21/2/22) lalu. Akan tetapi, permasalahan ini kembali muncul pada awal tahun 2026 dan kembali do bawa ke DPRD Kabupaten Berau.

Dalam RDP tersebut pun PT SBE menyebut hanya sekitar 27 hektare yang menjadi pokok permasalahan,sehingga berbeda dengan klaim para warga. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Fasilitas Mulai dilengkapi, BLK Berau ditargetkan Mulai Aktif Pertengahan 2026

Next Post

DPMK Berau Tekankan Musrenbang Kampung Fokus Kebutuhan Prioritas Warga

admin

admin

Next Post
DPMK Berau Tekankan Musrenbang Kampung Fokus Kebutuhan Prioritas Warga

DPMK Berau Tekankan Musrenbang Kampung Fokus Kebutuhan Prioritas Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tiga Pangkalan Ojol Disambangi, Bupati Berau Berbagi 119 Paket Sahur dan Sembako Lebaran

Tiga Pangkalan Ojol Disambangi, Bupati Berau Berbagi 119 Paket Sahur dan Sembako Lebaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menggelar kegiatan Sahur On The Road dengan menyasar para pengemudi ojek online...

Kejari Berau Rampungkan Berkas Kasus Pelecehan Anak, Tersangka AS Sudah P21

Kejari Berau Rampungkan Berkas Kasus Pelecehan Anak, Tersangka AS Sudah P21

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka AS (25) memasuki tahap...

Berau Perketat Kewaspadaan Campak, Sambaliung Jadi Wilayah Pemantauan Utama

Berau Perketat Kewaspadaan Campak, Sambaliung Jadi Wilayah Pemantauan Utama

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit campak yang mulai muncul di sejumlah...

Pemkab Berau Isi Jabatan Struktural Disdamkar, Perkuat Layanan Penanganan Kebakaran

Pemkab Berau Isi Jabatan Struktural Disdamkar, Perkuat Layanan Penanganan Kebakaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau mulai memperkuat kelembagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) dengan mengisi sejumlah jabatan struktural di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In