TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada memang harus dievaluasi terutama di Kabupaten Berau. Hal ini juga berkaitan dengan tengah dibahasnya aturan terkait Pemilu dan Pilkada di DPR RI.
Ia pun mengambil contoh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dan segera dievaluasi oleh penyelenggara pemilu.
Menurut Dedy, dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada 2024 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Hal ini dinilai sebagai persoalan demokrasi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Harus dievaluasi, karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin tahun 2024 saja sangat jauh untuk partisipasi masyarakatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, rendahnya partisipasi pemilih bukan hanya menjadi catatan biasa, melainkan indikator penting yang menunjukkan adanya permasalahan dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bertanggung jawab untuk mencari akar persoalan tersebut.
“Sangat jauh sekali, ini yang harus menjadi tugas penyelenggara mengapa hal ini terjadi. Mereka harus turun melakukan survei mengapa hal demikian bisa terjadi,” tegasnya.
Dedy membandingkan kondisi Pilkada 2024 dengan pelaksanaan Pilkada pada periode sebelumnya yang dinilai sukses dari sisi partisipasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pada Pilkada sebelumnya, antusiasme warga Berau untuk datang ke tempat pemungutan suara tergolong tinggi.
“Padahal pada Pilkada sebelumnya lagi partisipasi masyarakat sangat tinggi. Berbeda dengan Pilkada 2024 ini mengapa demikian,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedy menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang kemungkinan memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih. Di antaranya adalah tingkat kejenuhan politik masyarakat, minimnya sosialisasi, hingga kurang maksimalnya penyampaian informasi terkait tahapan dan pentingnya Pilkada.
“Entah masyarakat yang enggan atau informasi yang kurang,” katanya.
Ia berharap ke depan penyelenggara pemilu dapat lebih aktif dalam melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, termasuk melalui edukasi politik yang berkelanjutan. Dedy menilai, peningkatan kualitas sosialisasi sangat penting agar masyarakat memahami bahwa Pilkada bukan sekadar agenda lima tahunan, tetapi momentum menentukan arah pembangunan daerah.
DPRD Kabupaten Berau, lanjut Dedy, siap mendukung upaya perbaikan sistem dan pelaksanaan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat kembali meningkat pada pesta demokrasi selanjutnya.
“Demokrasi yang sehat ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat. Kalau partisipasinya rendah, maka semua pihak harus berbenah,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





