TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar. Meski tidak ada kampung yang menerima alokasi di bawah Rp1 miliar bahkan sebagian mencapai Rp2 miliar pemerintah kampung tetap diminta melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran.
Permintaan tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menyusul adanya penurunan Anggaran Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026. Rasionalisasi dinilai menjadi langkah penting agar seluruh program kampung tetap bisa berjalan meski dengan pagu yang lebih terbatas.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa sudah memiliki dasar regulasi yang jelas karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Penggunaan DD tahun 2026 mengacu pada 8 Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025.
Sementara untuk ADK, penyesuaian dilakukan karena sebagian alokasi digunakan untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Berau.
“ADK ini memang membiayai beberapa program prioritas daerah. Karena kondisi keuangan daerah, mau tidak mau harus dilakukan rasionalisasi,” jelasnya.
Meski total ADK masih tergolong besar, Tenteram menegaskan bahwa besaran tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, pemerintah kampung diminta melakukan efisiensi belanja sebagaimana yang juga dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kampung harus bisa merasionalisasi anggaran, sama seperti OPD,” ujarnya.
Rasionalisasi menyentuh hampir seluruh komponen belanja. Pengeluaran seperti biaya konsumsi, percetakan, hingga perjalanan dinas menjadi beberapa pos yang dipangkas. Langkah ini dinilai sebagai pilihan yang tidak bisa dihindari.
“Kalau tidak dirasionalisasi, justru banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sama sekali,” terangnya.
Penyesuaian anggaran juga berdampak pada sejumlah program bantuan sosial di kampung. Santunan kemiskinan yang sebelumnya dialokasikan Rp500 ribu per bulan melalui ADK, kini diturunkan menjadi Rp300 ribu per bulan. Penyesuaian ini dilakukan karena masyarakat juga menerima bantuan langsung tunai dari APBN dengan nominal yang sama.
Selain itu, pembiayaan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) turut dikurangi. Kebijakan tersebut diambil agar seluruh program kampung tetap dapat terakomodasi meski dengan nilai anggaran yang lebih kecil.
“PAUD juga kita sesuaikan supaya semua program tetap bisa tercover,” ujarnya.
Rasionalisasi juga berlaku pada insentif kader posyandu, perayaan hari jadi kampung, hari besar keagamaan, hingga pembiayaan hadiah dalam berbagai kegiatan yang nilainya diturunkan.
Kendati banyak pos anggaran mengalami pengurangan, Tenteram memastikan bahwa seluruh program tetap diupayakan berjalan. Hanya saja, pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia.
“Semua insyaallah tetap tercover, tapi anggarannya memang diturunkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah kampung dapat memahami situasi tersebut dan menyusun perencanaan kegiatan secara realistis dengan mengedepankan skala pprioritas.
“Program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat diharapkan tetap menjadi fokus utama,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhamamd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





