TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RLH) tidak terhenti pada tahun anggaran 2026.
Di tengah kebijakan efisiensi dan keterbatasan fiskal, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau justru memperoleh alokasi bantuan lebih dari 100 unit rumah.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, menyebut keberlanjutan program tersebut menjadi bukti komitmen kepala daerah dalam menjaga program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas tetap menempatkan penanganan rumah tidak layak huni sebagai agenda prioritas, meski ruang fiskal pemerintah daerah kian terbatas.
“Ini bagian dari visi-misi kepala daerah. Kami bersyukur, meskipun kondisi keuangan daerah sedang berat, program RLH tetap berjalan dan bahkan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” terangnya.
Ia memaparkan, jumlah bantuan RLH sempat mengalami fluktuasi cukup tajam. Pada tahun 2024, Disperkim Berau menyalurkan bantuan kepada 345 unit rumah. Namun pada 2025, jumlah tersebut merosot drastis menjadi 45 unit akibat keterbatasan anggaran.
Memasuki tahun 2026, kekhawatiran sempat muncul lantaran adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, hasil pembahasan anggaran menunjukkan program RLH masih mendapat porsi sekitar 100 unit lebih, ditambah 37 unit rumah yang masuk kategori relokasi.
“Awalnya kami khawatir program ini terdampak langsung efisiensi. Tapi alhamdulillah, di 2026 masih ada alokasi lebih dari 100 unit, termasuk rumah relokasi,” jelasnya.
Juli menegaskan, program RLH yang dijalankan Disperkim Berau bukan pembangunan rumah baru, melainkan peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah warga agar memenuhi standar kelayakan huni.
Ia juga berharap adanya dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat untuk memperkuat capaian program tersebut.
“Kalau provinsi dan pusat tetap ikut mendukung, kami optimistis kabupaten juga akan terus menganggarkan, meskipun terbatas,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Disperkim Berau memastikan penyaluran bantuan RLH tetap mengacu pada basis data resmi yang telah diverifikasi. Rumah penerima bantuan merupakan bangunan yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria, sehingga program dapat berjalan tepat sasaran.
“Data penerima sudah kami siapkan dan terverifikasi. Jadi pelaksanaannya bisa terukur dan akuntabel,” tegasnya.
Ke depan, Disperkim Berau berharap adanya peluang penambahan anggaran melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026 apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Harapannya jumlah unit bisa bertambah. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni bisa terus kita kejar dan penuhi secara bertahap,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





