TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau memastikan seluruh laporan kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2025 telah rampung.
Saat ini, DPMK fokus pada tahapan persiapan regulasi untuk pelaksanaan ADK tahun 2026, termasuk proses harmonisasi peraturan bupati sebagai pedoman pelaksanaannya.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa seluruh kampung telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban ADK 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa secara administratif maupun pelaksanaan kegiatan, tidak ada lagi kendala berarti.
“Ya sudah selesai semua untuk laporan ADK tahun 2025. On proses, Mas, sudah selesai semua kegiatan 2025,” ujar Tenteram saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/26).
Menurutnya, penyelesaian laporan ini menjadi langkah penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan kampung. DPMK juga terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar pelaksanaan ADK berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.
Dengan rampungnya ADK 2025, pihaknya kini mulai menyiapkan kebijakan untuk ADK 2026. Saat ini, tahapan yang tengah berjalan adalah harmonisasi peraturan bupati (Perbup) yang akan menjadi pedoman resmi dalam pengelolaan dan penyaluran ADK tahun depan.
“Untuk ADK 2026 saat ini dalam proses harmonisasi peraturan bupati terkait pedoman ADK 2026,” tuturnya.
Ia menerangkan bahwa harmonisasi ini dilakukan agar regulasi yang diterbitkan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, kondisi keuangan daerah, serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Proses ini juga melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah agar pedoman ADK dapat diterapkan secara efektif di seluruh kampung.
Lebih lanjut, dirinya mengaku bahwa pada ADK 2026 akan dilakukan penyesuaian anggaran. Hal ini tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tentu saja ada rasionalisasi dengan menurunnya ADK,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





