TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau terus memperjuangkan 34 titik Base Transceiver Station (BTS) agar dapat direalisasikan.
Jika hal ini terealisasi, diharapkan seluruh wilayah Berau bisa terbebas dari blank spot dan masyarakat dapat menikmati akses internet yang lebih baik.
Usulan ini pun kembali dilakukan oleh Diskominfo Berau pada tahun 2026 dan telah dilakukan sejak tahun 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Diskominfo, Didi Rahmadi.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya terhalang oleh kewenangan. Dikarenakan BTS ini berada di kewenangan pemerintah pusat. Bahkan saat ini harus diusulkan kepada provider langsung.
“Sekarang malah harus diajukan ke provider langsung untuk penambahan BTS,” katanya.
Pihaknya pun menyampaikan provider saat ini memikirkan bisnis, ketika ingin penambahan BTS di Kabupaten Berau.
“Mereka bisa saja menambah BTS tapi provider melihat pengembangan ekonomi disana, jadi sudah berbicara bisnis,” jelasnya.
Namun, pihaknya terus berupaya agar penambahan BTS dapat dilakukan di Kabupaten Berau. Apalagi, ini merupakan kebutuhan masyarakat yang berada diperkampungan.
“Kami akan terus berupaya, ditengah perkembangan digital masyarakat sangat membutuhkan adanya akses internet ini,” kuncinya.
Sebagai informasi, saat ini BTS yang tersedia di Kabupaten Berau ialah 48 BTS. Kemudian, dari 34 yang diusulkan hanya 2 BTS yang terealisasi di Kabupaten Berau. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





