TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam menata kawasan wisata malam Tepian Segah yang berada di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb. Penataan tersebut dilakukan agar kawasan strategis itu tetap tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya sebagai destinasi wisata malam bagi masyarakat.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa langkah penertiban yang dilakukan aparat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), merupakan bagian dari upaya penataan kawasan, bukan semata-mata tindakan represif. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan melihat kebijakan tersebut secara objektif.
“Sama-sama kita menahan diri, begitu juga kita tidak bisa mempermasalahkan pihak keamanan dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan Tepian Segah memiliki fungsi penting sebagai ruang publik dan kawasan wisata malam. Oleh karena itu, aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut perlu diatur agar tidak semrawut dan tetap menjaga estetika serta kenyamanan pengunjung.
“Penertiban ini kan dilakukan karena memang di daerah Tepian Segah merupakan kawasan wisata malam, jadi tidak menjadi ambru-adul, dan itu termasuk penataan,” jelasnya.
Gamalis menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk mematikan usaha masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut. Namun, ia menilai bahwa aktivitas ekonomi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak mengganggu ketertiban umum dan fungsi kawasan.
Ia juga mengingatkan bahwa penataan kawasan wisata membutuhkan kerja sama dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga para pelaku usaha. Tanpa dukungan bersama, upaya menjadikan Tepian Segah sebagai ikon wisata malam yang tertib dan menarik akan sulit terwujud.
“Oleh karena itu mari kita sama-sama bekerja, baik pemerintah, pengamanan, dan para pelaku usaha yang ada di sana,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





