TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menyikapi temuan retakan pada konstruksi Jembatan Bujangga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mendorong agar portal pembatas kendaraan berat kembali diaktifkan sebagai langkah pengamanan sementara.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan hasil peninjauan bersama menunjukkan adanya retakan pada bagian plat di atas pile cap fondasi.
Lanjutnya, meski secara visual retakan tersebut terindikasi sudah lama, kondisi jembatan tetap perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Dari hasil pengecekan, retakannya memang terlihat sudah lama. Namun karena ini menyangkut keselamatan konstruksi, kami mendorong dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim ahli,” ungkap Junaidi.
Sambil menunggu kajian teknis dari BBPJN, ia menegaskan bahwa pembatasan kendaraan bertonase besar harus segera diberlakukan kembali.
“Kami mengusulkan agar portal pembatas kendaraan berat diaktifkan kembali. Ini penting sebagai langkah pencegahan, agar kendaraan truk bermuatan besar tidak melintas sementara waktu hingga kondisi struktur benar-benar dipastikan aman,” tegasnya.
Menurut Junaidi, portal nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penghalang fisik, tetapi juga sebagai media informasi dan imbauan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Portal harus mengedepankan aspek informasi, sehingga pengguna jalan paham bahwa jembatan sedang dalam pemantauan teknis dan butuh pembatasan beban,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan BBPJN Kaltim Ruas Labanan–Tanjung Redeb, Akhmad Supriyatno, menyampaikan bahwa hasil pemantauan akan segera dilaporkan ke pusat untuk mendapatkan tindak lanjut ahli.
“Kami akan segera membuat laporan ke pusat agar dilakukan pengecekan oleh tenaga ahli. Setelah itu akan ditentukan langkah penanganan berikutnya,” katanya.
Ia juga mengimbau agar kendaraan berat tidak melintasi jembatan selama masa evaluasi berlangsung.
“Ke depan kami berharap kendaraan bertonase besar dapat memperhatikan pembatasan agar kondisi jembatan tetap aman,” ucapnya.
Saat ini DPUPR dan BBPJN masih melakukan pemantauan berkala sambil menunggu hasil evaluasi teknis. Pemerintah daerah berharap dukungan masyarakat dan pengguna jalan agar pembatasan kendaraan dapat dipatuhi demi keselamatan bersama. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





