TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, angkat bicara terkait persoalan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam di Puskesmas Gunung Tabur yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menyusul mencuatnya informasi dugaan lambannya penanganan pasien, Bupati memastikan langkah cepat telah diambil oleh pemerintah daerah.
Sri mengungkapkan, begitu menerima kabar tersebut, dirinya langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau untuk melakukan penelusuran dan penanganan secara kedinasan terhadap oknum yang diduga lalai dalam memberikan pelayanan.
“Begitu saya mendengar berita itu, saya langsung perintahkan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti secara kedinasan dan melakukan cross-check terhadap oknum yang terlibat. Saya juga langsung me-warning seluruh tenaga kesehatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Ia tidak menampik bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah kesalahan yang berdampak serius, terlebih karena pasien yang ditangani tidak dapat tertolong.
“Kalau memang itu dikatakan kesalahan, ya memang kesalahan. Karena faktanya anak tersebut sudah tidak ada lagi. Ini menjadi warning keras bagi kami semua dan seluruh tenaga kesehatan agar lebih sigap dan profesional,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir bentuk kelalaian dalam pelayanan kesehatan. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Tentu ada sanksi-sanksi yang akan diberikan apabila terbukti ada kelalaian. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Selain soal respons tenaga kesehatan, Sri Juniarsih juga menyoroti persoalan administrasi pelayanan BPJS Kesehatan yang kerap menjadi kendala masyarakat saat mengakses layanan kesehatan, khususnya di puskesmas.
“Saya juga sudah me-warning pihak BPJS dan seluruh fasilitas kesehatan agar selalu standby, terutama di puskesmas yang melayani 24 jam. Jangan sampai pasien tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi alur dan tahapan pelayanan BPJS kepada masyarakat, agar hak-hak pasien dapat diklaim dengan benar.
“Kalau masyarakat datang langsung ke UGD tanpa melalui tahapan yang sesuai, memang akan dikenakan biaya. Tapi kalau mengikuti prosedur dari puskesmas dan kondisinya darurat, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Ini yang harus terus disosialisasikan,” jelasnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap alur layanan kesehatan menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Ini harus disampaikan berulang-ulang supaya masyarakat paham dan bisa mengklaim hak mereka,” tuturnya.
Terkait tindak lanjut internal, Sri menyebut dirinya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Kesehatan mengenai hasil pemeriksaan atas kasus tersebut.
“Saya sudah minta laporan lengkap. Sekarang saya masih menunggu hasilnya,” ucapnya.
Ia juga mengakui, kejadian ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya terkait komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang saat ini masih berstatus Nindya.
“Dengan adanya peristiwa ini, tentu akan menjadi catatan penting bagi kami. Ini bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, agar pelayanan kesehatan anak benar-benar optimal,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





