TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026 memunculkan kekhawatiran terkait stabilitas fiskal Pemerintah Kabupaten Berau.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera disikapi dengan strategi anggaran yang lebih terukur serta langkah nyata untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Sekretaris Fraksi Demokrat Perjuangan DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengatakan bahwa penurunan TKD, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), akan membawa konsekuensi pada kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Menurutnya, realitas ini tidak bisa hanya disikapi dengan penyesuaian belanja, tetapi harus dibarengi dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Prediksi penurunan TKD di Tahun Anggaran 2026, khususnya DBH, bukan hanya tantangan tetapi juga alarm bagi daerah untuk mulai memperkuat kemandirian fiskal,” tegasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Berau baru-baru ini.
Rudi menilai selama ini struktur APBD Berau masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dengan adanya ancaman penurunan nilai transfer, maka pola penyusunan anggaran harus lebih selektif dan berbasis prioritas kebutuhan daerah.
“Belanja daerah harus benar-benar selektif. APBD harus dibangun dengan pendekatan efektivitas dan efisiensi. Tidak boleh ada program yang hanya formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain efisiensi belanja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai sebagai kunci menghadapi kondisi fiskal tersebut. Menurut Rudi, banyak potensi penerimaan yang belum tergarap optimal, baik di sektor pajak daerah, retribusi, maupun dari pemanfaatan aset daerah.
“Kita memiliki potensi PAD yang sebenarnya besar, tetapi belum maksimal. Pemerintah daerah harus bergerak lebih agresif dalam menggali sumber pendapatan legal yang memang tersedia,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan penataan aset daerah agar tidak hanya menjadi beban pencatatan, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan atau dikemas dalam bentuk pemanfaatan yang berdampak pada ekonomi lokal.
“Pengelolaan aset harus lebih strategis. Jangan hanya dicatat sebagai inventaris, tetapi harus mampu berkontribusi pada pemasukan daerah,” jelasnya.
Meski kondisi fiskal ke depan diperkirakan lebih menantang, Rudi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus menjaga pelayanan dasar. Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan publik tidak boleh dikorbankan.
“Apapun kondisi fiskalnya, kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas. Sektor pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





