TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat saat ini tengah memperkuat penataan perkebunan nasional melalui kewajiban integrasi data perusahaan ke dalam Sistem Informasi Perusahaan Perkebunan (SIPERIBUN).
Kebijakan ini juga diberlakukan di Kabupaten Berau, dan kini mulai dijalankan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Berau.
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mempercepat penyelarasan kebijakan tersebut di daerah.
Menurutnya, penataan data menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tumpang tindih lahan, produktivitas rendah, hingga persoalan kepatuhan perusahaan.
“Kebijakan ini sudah menjadi instruksi nasional dan kami di daerah wajib mengikutinya. Saat ini kami sedang memperkuat verifikasi dan pembaruan data seluruh perusahaan perkebunan di Berau agar semuanya terintegrasi dalam sistem,” ujarnya.
Lita menyebutkan, sejumlah perusahaan masih harus melengkapi kelengkapan administrasi sebelum dikirim ke sistem pusat. Disbun Berau pun telah menyampaikan imbauan agar perusahaan segera melakukan pemutakhiran.
“Kami tidak ingin ada perusahaan yang terlambat atau abai. Semua wajib melengkapi data, mulai dari luas lahan, status perizinan, pola kemitraan, hingga data plasma. Pemerintah pusat ingin tata kelola perkebunan lebih transparan, dan ini menjadi kepentingan bersama,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada perusahaan yang kesulitan menyesuaikan format data atau menghadapi kendala teknis dalam proses integrasi sistem.
Lanjutnya, kebijakan pusat juga menekankan pengetatan pengawasan untuk memberantas keberadaan kebun ilegal di berbagai daerah.
Menanggapi hal ini, Disbun Berau meningkatkan pengawasan lapangan untuk memastikan area perkebunan di kabupaten tersebut sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Kami sudah menugaskan tim untuk melakukan pengecekan lapangan secara berkala. Pemerintah pusat ingin memastikan tidak ada aktivitas perkebunan di luar izin, dan kami mendukung penuh,” ungkap Lita.
Ia menegaskan bahwa penertiban bukan semata bertujuan menindak pelanggaran, tetapi untuk menjaga kepastian hukum, mendorong investasi yang sehat, serta menghindari konflik lahan dengan masyarakat.
Lita optimistis implementasi kebijakan nasional ini akan berdampak positif bagi petani dan sektor perkebunan secara luas di Berau. Dengan data yang akurat dan tata kelola yang tertib, program pemberdayaan petani dapat lebih tepat sasaran.
“Jika datanya rapi, kami bisa memastikan bantuan bibit, pupuk, hingga pembinaan kemitraan diberikan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan. Ini sangat membantu perencanaan daerah,” jelasnya.
Untuk memastikan percepatan berjalan maksimal, Disbun Berau juga menyiapkan tim khusus yang fokus mengawal integrasi SIPERIBUN dan penataan data perusahaan.
“Kami ingin setiap perusahaan betul-betul patuh. Minggu depan kami mulai turun melakukan pengecekan administratif berikut monitoring lapangan. Targetnya semua masuk sistem sebelum batas waktu pusat,” ucapnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun petani, dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya tata kelola sektor perkebunan yang lebih modern dan berkelanjutan. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





