TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan pelaku berinisial AR terus berkembang setelah rilis resmi dari Polres Berau pada Jumat (5/12/2025). Temuan terbaru menunjukkan jumlah korban jauh lebih banyak dibanding laporan awal.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Berau, Yusran mengonfirmasi bahwa jumlah korban yang berhasil diidentifikasi sementara mencapai 17 orang.
“Awalnya yang melapor hanya dua korban. Namun setelah pendalaman informasi, diketahui ada lebih banyak korban yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dan Kecamatan Tabalar,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama tim dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk melakukan asesmen dan pendampingan.
“Hasil pendataan di lapangan, kami menemukan korban sebanyak 17 orang anak dan ternyata 5 orang korban lainnya telah berusia 18 tahun ke atas. Jadi total korban anak ada 12 orang,” jelasnya.
Untuk 5 korban yang sudah dewasa, pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam pendampingan, namun pelayanan tetap tersedia apabila mereka membutuhkan.
“Karena sudah dewasa, kami tidak memiliki hak pendampingan wajib. Tapi ketika mereka datang, kami tetap akan memberikan layanan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Yusran menyebutkan bahwa kondisi psikologis korban bervariasi. Beberapa korban sudah mulai pulih, namun sebagian lainnya masih mengalami trauma mendalam.
“Syukurnya, trauma sebagian korban tidak serius. Tetapi ada empat korban yang harus kami dampingi dalam jangka waktu yang cukup lama,” terangnya.
Pendampingan dilakukan oleh konselor dan psikolog dari UPT PPA dan Puspaga. Hal ini dilakukan agar pemulihan korban berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Menanggapi anggapan publik bahwa kasus ini berjalan lambat, Yusran meluruskan bahwa penanganan dilakukan hati-hati agar tidak memperburuk trauma korban.
“Mengapa kasus ini seolah didiamkan? Karena semakin dipublikasikan, korban akan semakin trauma. Saat ini hanya dua korban yang berani melapor, lainnya harus kami dekati secara personal,” tegasnya.
Yusran juga memastikan bahwa korban bukan pelaku penyimpangan seksual, melainkan menjadi korban manipulasi dan kedekatan emosional antara pembina dan anggota.
“Para korban mengalami hal ini bukan karena kelainan, tetapi karena kedekatan antara pembina dan murid,” ujarnya.
Terkait pelaku, Yusran belum dapat memastikan apakah tindakan AR merupakan penyimpangan seksual murni atau ada latar belakang trauma masa lalu.
“Kita belum mengetahui apakah pelaku mengalami penyimpangan sejak awal, atau mungkin pernah menjadi korban sebelumnya. Itu masih menunggu pendalaman lanjutan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





