TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Kebijakan ini menggantikan pola seleksi terbuka (lelang jabatan) yang selama ini digunakan, dan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun depan.
Dalam kesempatannya, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menjelaskan bahwa manajemen talenta dirancang agar pengisian jabatan benar-benar diberikan kepada ASN berprestasi dan kompeten, bukan semata berdasarkan masa kerja.
Lanjutnya, penilaian dilakukan lebih komprehensif dengan melihat rekam jejak, asesmen kompetensi, serta capaian kinerja.
“Jika ada posisi jabatan yang kosong, selama ini ada dua cara pengisian, yaitu penilaian terbuka atau rotasi eselon yang sama. Namun tahun depan tidak ada sistem lelang lagi. Kita sudah menerapkan manajemen talenta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta ASN merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan SDM potensial tinggi dalam birokrasi. Sistem ini mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta.
Ia menyebut, dalam mekanisme baru tersebut, setiap ASN dimasukkan ke dalam matriks 9 Box Talent Mapping, dengan penilaian berbasis tiga indikator utama: rekam jejak, asesmen kompetensi, dan kinerja.
Kata dia, hanya ASN yang berada pada kategori 7, 8, atau 9 yang dapat dipromosikan atau dipertimbangkan mengisi jabatan kosong.
“Yang menentukan karier seseorang itu ASN itu sendiri. Semakin baik kinerja, kompetensi, dan rekam jejaknya, maka posisinya akan naik,” jelasnya.
Ia menambahkan, ASN harus aktif memperbarui portofolio, mengikuti pelatihan, dan menunjukkan peningkatan kinerja untuk naik kategori.
Perubahan sistem seleksi jabatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem merit, agar proses promosi dan penempatan pejabat benar-benar objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Mulai 2026, seluruh Indonesia tidak lagi menggunakan sistem lelang jabatan. Pengisian sudah sepenuhnya berbasis manajemen talenta,” tegasnya.
BKPSDM Berau saat ini telah memulai pemetaan calon pejabat dengan melihat spesifikasi jabatan, kompetensi, serta kinerja masing-masing ASN. Proses penyesuaian dipastikan berjalan bertahap.
Sri Eka memastikan bahwa seleksi terbuka yang dilakukan tahun ini adalah yang terakhir.
“Pengambilan sumpah/janji JPTP dan jabatan administrator yang dilakukan Bupati Berau pada Selasa (2/12) menjadi lelang jabatan terakhir,” bebernya.
Setelah sistem baru berlaku, mutasi dan rotasi tetap akan berjalan namun dengan metode penempatan yang berbeda.
Jika ada jabatan kosong akibat pelantikan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) diinisiatifkan melalui kepala dinas masing-masing, selama pejabat yang ditunjuk berada pada eselon yang setara.
Melalui sistem ini, Pemkab Berau berharap proses pengisian jabatan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan objektif. Sri Eka meyakini manajemen talenta akan membawa perubahan positif bagi kualitas birokrasi daerah.
“Harapannya, mekanisme pengisian jabatan semakin jelas dan berbasis kompetensi. Dengan begitu, pejabat yang menduduki posisi strategis adalah mereka yang benar-benar siap dan sesuai kebutuhan organisasi,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





