TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Genangan lumpur di beberapa titik jalan di wilayah Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan masyarakat.
Kondisi ini dianggap mengganggu pengendara, terutama saat hujan deras mengguyur kota.
Lumpur yang terbawa air hujan menyebabkan jalan menjadi licin dan kotor, bahkan di beberapa titik menghambat kelancaran lalu lintas.
Plt Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Helmi, membenarkan bahwa pihaknya telah berkali-kali membersihkan lokasi yang terdampak lumpur.
Salah satu titik yang paling sering dikeluhkan berada di depan Kelurahan Rinding.
“Lumpur yang ada di beberapa titik itu disebabkan karena tidak dibuatkan selokan atau aliran air pembuangan. Ketika hujan, lumpurnya ikut terbawa ke jalan,” ungkapnya Jum’at (5/12/25).
Helmi mengatakan, DLHK sudah melakukan tindakan pembersihan berulang, namun masalah tetap muncul selama tidak ada perbaikan drainase dan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan.
“Kami sudah berulang kali membersihkannya. Contohnya yang depan Kelurahan Rinding itu, sudah beberapa kali kami bersihkan. Kalau hujan, lumpur kembali ke bahu jalan,” katanya.
Menurut Helmi, salah satu penyebab utama persoalan ini adalah aktivitas penimbunan dan galian tanah (galian C) milik pemilik lahan di sekitar jalan.
Aktivitas tersebut dilakukan tanpa memperhatikan saluran pembuangan air.
“Pemilik tanah yang melakukan penimbunan dan galian C harusnya membuat jalur air. Karena yang punya tanah ada aktivitasnya, maka mereka juga punya tanggung jawab,” tegasnya.
DLHK menilai persoalan ini tidak hanya menjadi beban satu instansi.
Menurut Helmi, penanganan semestinya dilakukan bersama, termasuk Satpol PP sebagai penegak Perda dan Dinas PUPR sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sistem drainase.
“Satpol PP dapat menegur atau menindak pemilik lahan. Sedangkan PUPR dapat memperbaiki parit atau saluran drainase, atau juga menormalisasi drainase jika sudah tertutup lumpur,” ujarnya.
Helmi berharap. ada sinergi bersama antar instansi agar masalah ini tidak terus berulang setiap musim hujan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab bukan hanya pada DLHK yang bertugas melakukan pembersihan jalan.
“Selama drainasenya tidak diperbaiki dan pemilik lahan tidak membuat jalur air, masalah ini akan terus muncul. Jadi kami berharap ada tindakan teknis agar tidak lagi terulang,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





