TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, penataan PKL bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi juga menyangkut aspek kenyamanan dan keselamatan masyarakat secara luas.
Ia menilai penertiban perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu aktivitas publik.
Agus menyebutkan bahwa keberadaan PKL di sejumlah titik, terutama yang melanggar aturan, sering kali memicu persoalan seperti penyempitan badan jalan dan ketidaktertiban lingkungan.
Hal itu dinilai dapat memberikan dampak buruk bagi pengunjung maupun pengguna jalan.
“Penataan dan aturan itu penting, apalagi kalau sudah mengganggu badan jalan. Keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan harus menjadi skala prioritas kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa PKL merupakan bagian penting dalam roda perekonomian masyarakat.
Keberadaan mereka menjadi salah satu motor penggerak UMKM yang selama ini turut berperan dalam pembangunan ekonomi daerah.
Namun, ia menegaskan dukungan terhadap PKL tidak boleh mengabaikan aspek ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
“Tentu kami mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Tapi kalau aktivitas PKL sudah berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan, memang harus dilarang,” jelasnya.
Agus juga menyoroti kawasan Bandara Kalimarau sebagai salah satu titik yang perlu segera ditertibkan.
Menurutnya, area tersebut tidak layak dijadikan tempat berjualan karena mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan dan risiko teknis lainnya.
Ia berharap proses penertiban dapat disertai solusi yang berpihak kepada pedagang, terutama melalui penyediaan lokasi alternatif yang lebih aman dan tertata.
Dengan begitu, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban.
“Bandara itu area landing pesawat. Ada hembusan angin, ada risiko teknis yang bisa membahayakan pedagang. Pertimbangannya bukan karena pemerintah tidak mendukung, tetapi memang harus mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





