SANGATTA, PORTALBERAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan digital aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam memperbaiki dan mempercepat layanan perizinan ke depan.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menegaskan bahwa penguasaan teknologi digital bukan lagi sebatas tuntutan pendukung, tetapi kebutuhan mendesak dalam menghadapi perubahan sistem layanan yang semakin modern.
“Kami ingin setiap ASN mampu mengoperasikan layanan digital dengan percaya diri dan tepat,” ujar Darsafani.
Peningkatan kompetensi ini ia sebut sebagai fondasi untuk mempercepat proses perizinan di tahun mendatang.
Pelatihan teknis mulai diperluas agar ASN terbiasa dengan aplikasi perizinan, pengelolaan data, dan komunikasi layanan berbasis daring.
Selain pelatihan, evaluasi kinerja digital diterapkan secara lebih rutin untuk memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi di setiap pegawai.
Metode ini membantu menentukan fokus pengembangan keahlian yang sesuai dengan posisi dan beban kerja masing-masing unit layanan.
“Kami mendorong semua pegawai bergerak cepat agar layanan publik tidak tertinggal,” tambahnya.
Transformasi digital di lingkup SDM juga diharapkan berdampak pada efisiensi kerja, khususnya dalam meminimalkan proses manual yang selama ini menyita waktu dan tenaga.
DPMPTSP Kutim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas SDM agar seluruh inovasi digital yang diterapkan dapat berjalan maksimal.
Budaya kerja adaptif diharapkan menjadi motor penggerak layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya, sehingga masyarakat dan pelaku usaha merasakan kenyamanan yang konsisten dalam proses perizinan.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





