SANGATTA, PORTALBERAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun strategi penguatan pelayanan untuk tahun 2026 dengan menitikberatkan pada efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja layanan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan lebih cermat agar seluruh kebutuhan operasional tetap terpenuhi.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi pelayanan perizinan di Kutim,” ujar Darsafani.
Pada sisi pelayanan, DPMPTSP memperkuat sistem digital untuk mengurangi proses manual yang memakan waktu.
Digitalisasi dipilih agar alur perizinan lebih cepat sekaligus meminimalisir hambatan administratif.
Analisis kebutuhan SDM juga dilakukan untuk menyesuaikan jumlah personel dengan beban layanan.
Darsafani menyebut bahwa pemanfaatan teknologi dan optimalisasi SDM menjadi kombinasi penting untuk menjaga kualitas layanan.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih terukur dan responsif sepanjang 2026,” tambahnya.
Ia berharap strategi ini dapat memperkuat kinerja dinas sehingga masyarakat dan pelaku usaha merasakan kemudahan yang konsisten.
Menuju 2026, DPMPTSP Kutim menegaskan komitmennya untuk memperkuat perencanaan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan prosedur layanan berjalan lebih sederhana.
Seluruh langkah diarahkan agar pelayanan publik di Kutim semakin efektif dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya iklim perizinan yang cepat dan berkualitas.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





