SANGATTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperluas dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memperkuat layanan konsultasi bisnis yang kini disusun lebih terarah dan mudah diakses.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap UMKM menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak pelaku yang memulai usaha tanpa pemahaman yang memadai tentang perizinan dan tata kelola bisnis.
“Banyak UMKM baru yang bingung memulai dari mana, sehingga pemerintah perlu hadir memberi panduan yang jelas,” ujar Darsafani.
Melalui layanan konsultasi bisnis, DPMPTSP memberikan edukasi menyeluruh mulai dari legalitas usaha, pemahaman risiko, hingga strategi pengembangan produk agar UMKM mampu bersaing di pasar.
Metode layanan dilakukan secara tatap muka maupun daring, sehingga pelaku UMKM dari berbagai kecamatan dapat mengakses pendampingan tanpa kendala lokasi.
“Kami ingin memastikan UMKM memiliki fondasi bisnis yang sehat sejak awal agar usaha mereka tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Melalui dukungan ini, pemerintah berharap UMKM di Kutim dapat tumbuh lebih percaya diri dalam mengembangkan produk, memperluas pasar, dan beradaptasi dengan persaingan usaha.
Menutup keterangannya, Darsafani menyampaikan bahwa penguatan layanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem UMKM yang stabil dan berdaya saing.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





