TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa menilai pemerintah daerah perlu segera memasang plang penanda aset negara untuk mencegah potensi penyerobotan lahan di wilayah Berau.
Menurutnya, penandaan aset merupakan langkah penting agar seluruh pihak mengetahui batas-batas lahan milik pemerintah, sekaligus memastikan tidak terjadi pemanfaatan maupun pembangunan di atas aset negara tanpa izin.
“Menurut saya pemasangan plang aset pemerintah daerah sangat penting agar ke depan tidak terjadi aktivitas penyerobotan lahan atau pembangunan fisik yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa penetapan dan pengukuran lahan aset, baik milik pemerintah maupun pihak lain, harus mengacu kepada dasar hukum dan regulasi yang berlaku.
“Karena ini menyangkut hak warga negara atas kepemilikan lahan sesuai peraturan. Ada sanksi, baik berupa denda ataupun hukuman bagi pelanggar,” tegasnya.
Grace menyarankan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait duduk bersama membahas langkah komprehensif dalam mencegah dan menangani potensi penyerobotan lahan di masa mendatang.
“Harapan saya ada kerja sama seluruh pihak agar perlindungan kepemilikan lahan bisa terwujud. Kepentingan setiap kelompok yang sah harus dihormati dan diperjuangkan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki keragaman penduduk.
“Kita tinggal di pusat kota Tanjung Redeb dengan berbagai suku dan budaya. Sudah sepantasnya kita saling menghormati dan menghindari gesekan akibat persoalan lahan,” lanjutnya.
Grace turut mendorong pemerintah melakukan pendataan ulang aset, baik milik pemerintah, masyarakat maupun perusahaan, agar sesuai dengan data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendataan luas lahan menentukan nilai dan status kepemilikan. Karena itu perlu ada sinergi antara Forkopimda dan seluruh pihak yang memiliki lahan,” pungkasnya. (adv)
Editor: Ikbal Nurkarim





