TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Menyusul penyampaian Raperda APBD 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Berau, DPRD Berau melalui Wakil Ketua I, Subroto, memberikan tanggapan kritis terkait penurunan pendapatan daerah yang mencapai Rp1,4 triliun.
Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal ini harus disikapi dengan perencanaan yang lebih tajam, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Situasi fiskal 2026 memang berat, tetapi ini justru menuntut kita semua untuk lebih disiplin dalam menentukan prioritas. Jangan sampai layanan publik dan kebutuhan masyarakat paling dasar dikorbankan,” tegas Subroto saat ditemui usai rapat paripurna, Senin (24/11/25).
Menanggapi pemangkasan belanja daerah hingga Rp1,748 triliun, Subroto menekankan pentingnya selektivitas dalam menentukan sektor yang dikurangi.
Menurutnya, pemotongan anggaran tidak boleh dilakukan secara merata tanpa menimbang dampak langsung terhadap masyarakat.
“Belanja modal dan program yang bersentuhan dengan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur kampung jangan dijadikan korban pertama. Pemotongan harus tepat sasaran dan berbasis urgensi,” ujarnya.
Ia menuturkan, DPRD akan sangat cermat dalam mencermati pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi dialihkan untuk kebutuhan prioritas.
Subroto mendukung strategi Pemkab Berau untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk digitalisasi pemungutan pajak dan penguatan peran BUMD.
Namun ia mengingatkan, upaya peningkatan pendapatan daerah harus tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kami setuju PAD harus ditingkatkan. Tapi jangan sampai upaya menaikkan pendapatan justru menjadi beban baru bagi masyarakat kecil, apalagi UMKM yang masih memulihkan diri,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi rencana pemberian insentif pajak reklame bagi UMKM, namun meminta agar kebijakan tersebut diperluas dan tidak hanya bersifat simbolis.
Dengan pendapatan yang menurun drastis dan adanya dana earmark yang tidak bisa digunakan secara fleksibel, menurut Subroto Pemkab harus mampu menyampaikan secara lebih terbuka mengenai prioritas pembangunan tahun depan.
“Dengan ruang fiskal yang menyempit, pemilihan program harus benar-benar berbasis kebutuhan warga, bukan sekadar melanjutkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya. Ini tahun yang butuh keberanian dalam mengambil keputusan,” katanya.
Subroto memastikan bahwa DPRD siap untuk membahas Raperda APBD 2026 secara terbuka dan mendalam.
Ia menekankan bahwa ketepatan waktu pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, tetapi tidak boleh mengurangi ketelitian.
“Kami siap membahas APBD seefektif mungkin. Tapi keterbatasan waktu tidak berarti prosesnya hanya formalitas. Setiap rupiah harus dipastikan memberi manfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Pemkab agar data, dokumen pendukung, serta simulasi anggaran disampaikan secara lengkap untuk mempercepat proses pembahasan tanpa mengorbankan kualitas.
Di akhir keterangannya, Subroto menyebutkan pentingnya menjaga kualitas layanan publik meski APBD mengalami tekanan berat.
“DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan beriringan, tetapi tetap kritis demi kepentingan warga. Kita tidak boleh menjadikan situasi ini sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan,” kuncinya.
Pembahasan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan sebelum ditetapkan sesuai batas waktu regulasi. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





