SANGATTA, PORTALBERAU – Upaya memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali ditegaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Melalui berbagai program pendampingan dan evaluasi rutin, instansi tersebut menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu memberikan layanan informasi yang cepat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ronny Bonar Hamonangan Siburian selaku Kepala Diskominfo Kutim menilai bahwa kesadaran OPD dalam mempublikasikan informasi masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan bahwa masyarakat kini semakin membutuhkan akses informasi yang kredibel karena tuntutan transparansi pemerintah semakin besar di era digital.
“Informasi publik harus mudah diakses kapan saja dan masyarakat berhak mendapat penjelasan yang jelas atas setiap kegiatan pemerintah,” ujar Ronny.
Sebagai PPID utama, Diskominfo Kutim mengoordinasikan penyamaan alur data dan penyampaian informasi dari tiap PPID pembantu di OPD agar tidak terjadi perbedaan narasi antarunit. Ronny memastikan proses ini dilakukan untuk menghindari munculnya hoaks dan kesalahan penafsiran dari publik terhadap setiap kebijakan pemerintah.
Sementara itu, ia juga menyoroti masih banyak OPD yang belum memaksimalkan platform digital sebagai media publikasi. Menurutnya, situs web resmi maupun kanal media sosial tidak semestinya hidup hanya saat ada acara ceremonial, melainkan menjadi ruang komunikasi aktif sehari-hari.
Ronny menyampaikan, keterbukaan informasi bukan sekadar mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tetapi menjadi fondasi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi warga. Ia menilai kepercayaan masyarakat akan tumbuh kuat jika pemerintah terus menjaga komunikasi terbuka.
Ia juga menegaskan bahwa Diskominfo bukan hanya bertugas sebagai pengendali informasi, melainkan mitra yang menyediakan pendampingan bagi OPD yang masih mengalami kendala dalam pengelolaan data dan dokumentasi publik.
“Transparansi harus dipandang sebagai bagian dari pelayanan, bukan beban laporan administrasi,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kapasitas aparatur, Diskominfo Kutim menyiapkan agenda pelatihan lanjutan terkait tata kelola informasi publik, termasuk peningkatan kemampuan PPID pembantu dalam menyusun konten yang relevan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Evaluasi berkala akan dilakukan sebagai langkah memastikan keterbukaan di setiap OPD berjalan konsisten, tidak sekadar formalitas. Harapannya, seluruh perangkat daerah memiliki standar pelayanan informasi yang sama sehingga penyampaian informasi pemerintah lebih terarah dan mudah dipahami masyarakat.
Dengan penguatan sistem ini, Ronny optimistis Kutai Timur dapat menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat transparansi terbaik di Kalimantan Timur dan menyebut bahwa pelayanan informasi yang jujur dan terbuka menjadi pondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik.
“Transparansi membangun kedekatan pemerintah dengan masyarakat, dan di situlah kekuatan pembangunan daerah dimulai,” pungkasnya.(ADV)
Editor: Ikbal Nukarim





