TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dugaan kasus penyimpangan seksual yang melibatkan seorang eks Duta Budaya Bersu tahun 2022 yang juga diketahui berstatus sebagai pembina pramuka di salah satu wilayah di Kabupaten Berau menuai perhatian serius dari berbagai pihak.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlinia, turut angkat suara dan meminta aparat penegak hukum memberikan penanganan maksimal demi keadilan bagi para korban.
Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus ini, terlebih pelaku merupakan sosok yang dikenal publik dan memiliki posisi yang seharusnya memberikan teladan positif bagi generasi muda. Ia menegaskan bahwa tindakan yang merugikan anak dan remaja secara seksual adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat menyayangkan adanya kasus seperti ini. Apalagi pelakunya merupakan figur publik dan pembina pramuka yang seharusnya menjadi panutan. Ini tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam alasan apa pun,” tegas Elita, Sabtu (23/11/2025).
Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, Elita menekankan pentingnya aparat bergerak cepat dan memastikan tidak ada korban yang jatuh lebih banyak. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi tambahan untuk tidak ragu melapor.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Jika ada korban lain, kami harap mereka berani melapor agar semuanya bisa terungkap dengan jelas,” ucapnya.
Pihaknya juga menyoroti perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap latar belakang aktivitas sosial maupun kegiatan pembinaan yang pernah dilakukan terduga pelaku. Menurutnya, pendalaman itu penting untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi dalam lingkup organisasi lainnya.
“Karena pelaku ini aktif di berbagai kegiatan kepemudaan, kami berharap pihak berwenang ikut memeriksa apakah ada potensi korban di tempat lain. Jangan sampai kasus ini hanya terlihat sebagian,” imbuhnya.
Selain meminta kejelasan proses hukum, Elita mendorong adanya pendampingan psikologis bagi para korban agar tidak mengalami trauma jangka panjang. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pembinaan anak dan remaja di seluruh wilayah Berau.
“Anak-anak kita harus mendapat lingkungan yang aman. Semua kegiatan pembinaan harus memiliki standar keamanan yang jelas, termasuk monitoring terhadap para pembinanya,” katanya.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau untuk mengambil langkah rehabilitasi bagi korban.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas PPKBP3A Berau untuk memastikan langkah cepat yang diambil untuk melindungi korban,” tuturnya.
Ia menyatakan bahwa perilaku ini ialah kesalahan pribadi bukan lembaga yang saat ini diikuti oleh terduga pelaku AR. Dikarenakan tidak ada organisasi yang merestui terjadinya perilaku menyimpang.
Pihaknya pun menyayangkan dikarenakan terduga pelaku yang juga merupakan pejuang Sigap. Maka dari itu, ia berharap ke depan perekrutan pejuang Sigap melalui tes psikolog/kejiwaan. Hal itu untuk memastikan kondisi kejiwaan dari calon pendamping desa.
“Kami menegaskan bahwa hal ini adalah perilaku oknum, jadi bukan semata-mata kesalahan dari lembaga atau organisasi yang diikuti oleh terduga pelaku,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





