TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 12.00 WITA.
Seorang pengunjung berinisial N diamankan setelah kedapatan membawa dua poket kecil sabu yang disembunyikan di dalam roti isi coklat.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin mengatakan pengungkapan bermula dari gelagat N yang dinilai mencurigakan.
Saat datang, ia terlihat terburu-buru dan meminta petugas segera mengantarkan makanan titipan untuk seorang warga binaan berinisial F.
Karena curiga, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan tersebut.
Saat roti diperiksa lebih detail, dua poket sabu ditemukan terselip rapi di antara lelehan coklat.
“Jadi barang yang kami duga sabu itu dimasukkan ke dalam roti berisi coklat lumer untuk mengelabui petugas,” jelas Yudhi.
Selain roti, N juga membawa ayam geprek. Setelah temuan itu, petugas segera mengamankan N dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau untuk penanganan lebih lanjut.
Dijelaskan, N dan F diketahui sudah saling mengenal sebelumnya. Namun detail hubungan keduanya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Sementara itu, F merupakan warga binaan kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman lebih dari satu tahun.
Dengan adanya pelanggaran tersebut, F kini ditempatkan di sel khusus bagi narapidana berisiko tinggi dan terancam kehilangan sejumlah hak sebagai warga binaan.
“Kalau dia dapat remisi atau pembebasan bersyarat, itu akan dicabut sesuai aturan. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke Kanwil Kaltim,” tegas Yudhi.
Ia menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap bebas dari narkotika.
Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan secara ketat, ditambah razia rutin bersama aparat kepolisian dan TNI.
“Pagi, siang, bahkan malam kami gelar razia untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam blok hunian. Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan tidak boleh longgar dan akan terus kami perketat,” pungkasnya. (*/)





