TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, menilai kinerja retribusi daerah masih jauh dari potensi sebenarnya.
Ia menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi seharusnya mampu berkontribusi lebih besar terhadap kas daerah, terutama di tengah tingginya aktivitas ekonomi Berau.
Menurut Agus, sejumlah retribusi yang selama ini dikelola pemerintah daerah mulai dari parkir, pasar, jasa usaha, hingga pemanfaatan fasilitas umum masih belum tergarap optimal.
Lanjutnya, banyak potensi kebocoran, pendataan yang tidak akurat, hingga sistem pemungutan yang belum modern.
“Kalau dikelola dengan benar, retribusi kita bisa menyumbang PAD yang jauh lebih besar. Tapi selama penataannya belum tertib dan mekanismenya masih manual, angka yang kita terima tidak akan mencerminkan kondisi lapangan,” ungkapnya.
Agus juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap pihak ketiga maupun petugas pemungut retribusi.
Ia menyebut beberapa titik retribusi kerap berjalan tanpa tata kelola jelas, sehingga rawan kebocoran pendapatan.
“Contoh paling sederhana adalah retribusi parkir dan retribusi pasar. Aktivitasnya ramai, tapi penerimaan yang masuk ke kas daerah tidak signifikan. Artinya ada yang harus dibenahi,” tegasnya.
Ia mendorong Pemkab Berau mempercepat digitalisasi seluruh layanan retribusi. Sistem pembayaran nontunai dinilai menjadi cara paling efektif untuk memotong rantai pungutan manual dan meningkatkan transparansi.
“Digitalisasi itu bukan tren, tapi kebutuhan. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama. Semakin cepat diterapkan, semakin besar peluang PAD kita meningkat,” jelasnya.
Selain pembenahan sistem, Agus meminta agar dinas terkait memperkuat basis data potensi retribusi. Selama ini banyak aset dan titik layanan yang belum terpetakan dengan baik, sehingga pemerintah sulit menentukan target realistis.
“Data itu pondasi. Kalau datanya lemah, bagaimana mau menetapkan target? Bagaimana mau menghitung potensi? Ini yang harus dibenahi,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap regulasi retribusi di Berau, termasuk apakah perlu ada penyesuaian tarif atau penataan ulang objek retribusi tertentu.
“Tujuan kami bukan menaikkan beban masyarakat, tapi memastikan apa yang menjadi hak daerah benar-benar masuk. PAD kuat itu penting untuk membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada pusat,” ujarnya.
Agus berharap upaya pembenahan ini menjadi agenda prioritas Pemkab Berau pada tahun anggaran mendatang. Ia menyebut peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi soal kemandirian fiskal daerah.
“Semakin besar PAD kita, semakin leluasa pemerintah membangun. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan semuanya butuh ruang fiskal yang kuat,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





