SANGATTA, PORTALBERAU – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti masih maraknya bus perusahaan yang berhenti sembarangan di beberapa jalur utama.
Ia menilai kebiasaan tersebut tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Keluhan masyarakat terkait perilaku sopir bus karyawan sudah beberapa kali diterima Pemkab.
Warga menilai keberadaan bus yang berhenti seenaknya kerap memicu penumpukan kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Mahyunadi menegaskan bahwa aturan mengenai titik pemberhentian sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan.
“Sudah ada titik halte yang ditentukan, tetapi masih ada bus yang berhenti sembarangan. Ini membahayakan pengguna jalan lain,” kata Mahyunadi, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kutim sebenarnya telah menetapkan lokasi-lokasi halte resmi.
Namun, pelaksanaannya di lapangan masih belum konsisten. Beberapa sopir tetap memilih menurunkan dan menaikkan penumpang di bahu jalan karena dianggap lebih praktis.
Untuk itu, ia meminta Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menegaskan kembali aturan pemberhentian kepada seluruh perusahaan, sekaligus memperbaiki pola pengawasan di titik-titik rawan.
Mahyunadi menekankan bahwa penataan halte ke depan harus lebih terpusat dan tidak lagi memungkinkan terjadinya praktik berhenti sembarangan.
“Ke depan harus ada halte yang benar-benar terpusat dan tidak boleh dilanggar. Kita akan bahas ini bersama Dishub dan perusahaan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi administratif apabila pelanggaran serupa terus berulang.
Langkah tegas tersebut dianggap penting demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Ia berharap pembenahan sistem halte dapat membuat mobilitas karyawan berjalan lebih rapi tanpa mengganggu kenyamanan pengendara lain di jalan raya.(ADV)





