TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dorongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau agar produk pupuk organik cair berbahan purin kambing masuk pasar resmi mendapat apresiasi dari DPRD Berau.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menyebut langkah tersebut sebagai bukti bahwa potensi ekonomi kampung mampu berkembang ketika pembinaannya dilakukan secara tepat.
Menurutnya, produk pupuk organik yang kini mulai banyak dipesan dari luar daerah membuktikan bahwa inovasi masyarakat kampung tidak kalah bersaing dengan produk industri.
“Kalau sudah mulai dapat orderan dari berbagai daerah, berarti kualitasnya diterima pasar. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menjaga agar pembinaannya tidak terputus di tengah jalan,” ujar Suriansyah.
Terkait proses perizinan edar yang saat ini sedang dirintis Diskoperindag dan Dinas Pertanian, Suriansyah meminta agar kedua OPD bergerak cepat.
Ia menegaskan bahwa izin edar merupakan kunci utama agar produk kampung dapat masuk ke rantai pasok pengadaan pemerintah maupun perusahaan.
“Legalitas itu kebutuhan dasar. Kalau izinnya selesai, peluang ikut pengadaan akan terbuka lebar. Kita punya banyak sektor yang bisa memanfaatkan pupuk organik ini,” katanya.
Ia menyebut percepatan izin edar bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM desa.
Menanggapi pernyataan DPMK bahwa Alokasi Dana Kampung (ADK) bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas produksi yang masih konvensional, Suriansyah sepakat bahwa kebijakan tersebut sangat relevan. Selama masuk dalam koridor pemberdayaan ekonomi, penggunaan ADK dinilai sah dan strategis.
“Kalau ADK dipakai untuk memperkuat fasilitas produksi, itu justru bagus. Artinya dana kampung tidak hanya habis untuk kegiatan seremonial atau operasional, tapi benar-benar menyentuh ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah kampung benar-benar selektif dalam menentukan program, khususnya dengan adanya potensi pengurangan dana desa dan ADK di tahun mendatang.
Suriansyah juga menyoroti pentingnya peran BUMDes sebagai motor ekonomi desa. Menurutnya, BUMDes harus mampu menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, bukan sekadar entitas yang berjalan saat ada bantuan program.
“Kita ingin BUMDes berfungsi sebagai penggerak ekonomi, bukan hanya nama. Ketika ada produk kampung yang potensial seperti pupuk organik ini, BUMDes harus hadir sebagai mitra utama,” tegasnya.
Ia mendorong BUMDes untuk membuka peluang kemitraan antar kampung atau bekerja sama dengan perusahaan sekitar agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih besar.
Suriansyah mengingatkan bahwa seluruh upaya ini pada akhirnya harus bermuara pada pemberdayaan masyarakat.
Ia menilai pelibatan warga dalam proses produksi, pemasaran, hingga pekerjaan swakelola akan menciptakan lalu lintas ekonomi yang lebih stabil di kampung.
“Semua kembali ke pemberdayaan. Selama masyarakat dilibatkan, ada pekerjaan, ada penghasilan, maka ekonomi kampung akan bergerak,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan pupuk organik kampung ini seharusnya menjadi contoh bagi kampung lain untuk berani mengembangkan potensi lokal masing-masing.
“Ini momentum. Jangan sampai berhenti di satu produk. Kampung-kampung lain juga perlu didorong supaya lebih kreatif,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





