TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan terduga pelaku penyimpangan seksual yang dilakukan oleh oknum pendamping desa di Kecamatan Tabalar berinisial AR.
Saat ini kasus tersebut sedang di selidiki oleh pihak kepolisian. Untuk mengetahui berapa anak yang menjadi korban akibat perbuatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh AR.
Hal ini pun direspon oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu. Dikarenakan terduga pelaku AR merupakan salah satu pendamping desa.
Dirinya menyebutkan bahwa DPMK Kabupaten Berau menegaskan perbuatan ini ialah perbuatan pribadi tanpa melibatkan lembaga pendamping desa.
Pigaknya juga telah mengambil langkah terkait persoalan ini. Bahkan, telah menyatakan pemberhentian langsung terhadap AR.
“Kami sudah mengeluarkan surat pemberhentian AR sebagai Pendamping Desa pada Senin (17/11/25) lalu, karena kami menerima informasi pada Sabtu lalu,” ujarnya kepada Portal Berau, Rabu (19/11/25).
Tenteram pun mengaku terkejut dengan peristiwa yang terjadi. Apalagi, AR diketahui memiliki segudang prestasi diluar pekerjaannya sebagai pendamping desa.
“Kami pun kaget menerima informasi ini dan cukup memperihatinkan,” tuturnya.
Ia pun memberikan pesan kepada seluruh pendamping desa terkait fungsi utama mereka ialah menjadi penyambung program-program yang ada di kampung.
“Teman-teman pendamping desa ini sebagai fasilitator yang harusnya menjadi teladan. Dikarenakan fasilitator ini kan membantu menggerakkan pemberdayaan masyarakat jadi sudah seharusnya dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
“Ini menjadi peringatan untuk pendamping desa yang lain untuk dapat menjaga perilaku,” sambungnya.
Diakhir wawancara, ia menegaskan bahwa setiap orang yang menjadi pendamping desa ketika berhadapan dengan hukum maka itu murni kesalahan pribadi bukan lembaga. Sehingga saat ini pihaknya mengatakan bahwa semua orang menunggu hasil dari penyelidikan.
“Sekarang kita semua pasti menunggu proses hukum di kepolisian,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





