TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah, menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang dinilai perlu ditata ulang.
Hal ini disampaikan Arman menyusul keluhan masyarakat terkait tarif sewa gedung dan fasilitas daerah yang dinilai terlalu tinggi dan tidak merata.
Menurut Arman, sejumlah aset daerah seperti gedung pertemuan, lapangan olahraga, hingga ruang publik lainnya kini dikenakan tarif sewa yang memberatkan masyarakat umum dan pelaku usaha kecil.
Banyak laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat, tarif sewa untuk fasilitas milik Pemkab Berau melonjak tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini dikhawatirkan akan membatasi akses publik terhadap aset yang sebenarnya dibangun untuk kepentingan bersama,” ujar Arman pada Selasa (xx/xx/2024).
Arman menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan tarif sewa agar lebih adil dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik. Hal ini juga untuk memastikan bahwa aset yang dibangun dari APBD bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Saya menyarankan agar Pemkab Berau melakukan pendataan ulang dan menata kembali kebijakan terkait pemanfaatan aset daerah. Jangan sampai pengelolaannya hanya menjadi ladang pendapatan tanpa memperhatikan fungsi sosialnya,” tegasnya.
Selain itu, Arman juga menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas yang dikelola pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) juga perlu dievaluasi. Ia menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara nilai kontrak dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Kita tidak menolak kerja sama dengan swasta, tapi harus jelas aturannya. Jangan sampai masyarakat malah terbebani karena pihak ketiga menetapkan tarif sewa terlalu tinggi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arman mengajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait untuk duduk bersama membahas penyusunan aturan atau Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih terarah. Ia menegaskan perlunya transparansi dalam penetapan tarif dan pemanfaatan aset daerah.
“Kami di DPRD siap memediasi dan membahas bersama eksekutif. Yang penting adalah keseimbangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, terkait aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, Arman juga meminta Pemkab melakukan inventarisasi.
“Kalau ada aset yang menganggur atau tidak produktif, bisa dikembangkan menjadi fasilitas publik yang menarik atau disewakan dengan tarif terjangkau untuk mendukung ekonomi lokal,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





