SANGATTA, PORTALBERAU – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menekankan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga kohesi sosial dan sumber keteladanan di tengah masyarakat.
Pesan itu ia sampaikan setelah kegiatan sosialisasi Ormas yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, pada Selasa 18 November 2025.
Menurut Mahyunadi, Ormas adalah bagian dari komunitas yang memiliki dampak langsung terhadap dinamika sosial.
Karena itu, setiap organisasi dituntut untuk menunjukkan sikap yang positif dan mampu memberi contoh dalam perilaku maupun tindakan.
“Ormas itu berasal dari masyarakat, sehingga kehadirannya harus mencerminkan sikap yang patut dijadikan teladan,” tutur Mahyunadi.
Ia menjelaskan bahwa keteladanan yang ditampilkan Ormas dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah gesekan di masyarakat serta memperkuat hubungan antarwarga.
Teladan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, pola komunikasi yang sehat, dan sikap organisasi dalam melayani masyarakat.
Mahyunadi juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas ketika ada organisasi yang menyimpang dari aturan.
Penjatuhan sanksi hingga pembekuan Ormas dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang masuk kategori serius.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak Ormas, tetapi sebagai upaya menjaga agar organisasi tetap berfungsi sesuai regulasi dan tidak mengganggu ketertiban sosial.
“Jika ada Ormas yang menunjukkan perilaku tidak sesuai ketentuan, tentu ada mekanisme hukum yang harus dijalankan,” tegasnya.
Melalui pembinaan yang rutin dilakukan pemerintah daerah, Mahyunadi berharap seluruh Ormas di Kutim semakin memahami posisi strategisnya sebagai penjaga nilai sosial, pemersatu masyarakat, dan mitra pemerintah dalam membangun suasana daerah yang kondusif.
Sinergi antara Ormas dan Pemkab Kutim, lanjutnya, diharapkan terus terbangun demi menguatkan kerukunan dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





