SANGATTA, PORTALBERAU – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) melayangkan kritik terhadap perilaku sejumlah sopir bus karyawan perusahaan tambang yang masih berhenti sembarangan di ruas-ruas jalan Sangatta.
Praktik tersebut dinilai menjadi penyebab utama perlambatan arus lalu lintas pada jam sibuk.
Bahwa bus karyawan seharusnya hanya berhenti pada 18 halte resmi yang telah ditetapkan bersama pihak kepolisian dan perusahaan, namun kenyataannya masih ditemukan bus yang menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.
“Masih banyak ditemukan bus berhenti sembarangan, bahkan hanya untuk menurunkan satu atau dua penumpang. Ini tentu sangat mengganggu arus kendaraan,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa penghentian mendadak yang dilakukan sopir bus membuat kendaraan di belakang harus mengurangi kecepatan secara tiba-tiba, kondisi ini memicu antrean dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain pelanggaran titik berhenti, Dishub Kutim juga mencatat adanya bus yang memasuki ruas jalan sempit dan kawasan pemukiman yang tidak dirancang untuk armada besar, hal tersebut semakin menambah beban lalu lintas di area sensitif tersebut.
Sebagai langkah awal, Dishub Kutim akan memperketat pengawasan di titik rawan pelanggaran serta berkoordinasi dengan perusahaan untuk memberikan sanksi internal kepada sopir yang tidak patuh.
“Kami meminta perusahaan bersikap tegas kepada sopir yang tidak mematuhi rute dan titik pemberhentian resmi,” terang Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa Dishub Kutim akan menempatkan petugas pada jam padat untuk memantau dan mencatat pelanggaran yang terjadi. Data tersebut menjadi dasar evaluasi untuk tindakan lanjutan.
Dishub Kutim berharap kedisiplinan sopir bus karyawan dapat meningkat agar arus lalu lintas di Sangatta tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





