SANGATTA, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya menuju kawasan ramah investasi hijau dengan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani, menjelaskan bahwa percepatan investasi harus berjalan sejalan dengan kepatuhan perusahaan terhadap regulas lingkungan.
“Investasi yang masuk harus ramah lingkungan dan sesuai kaidah perizinan, serta mita tidak ingin percepatan ekonomi mengorbankan keberlanjutan alam Kutai Timur,” ujar Darsafani.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan optimal, DPMPTSP Kutim kini memperkuat pengawasan kolaboratif bersama dinas terkait untuk memastikan seluruh kegiatan usaha memiliki dokumen lingkungan yang lengkap.
Selain pengawasan, digitalisasi layanan perizinan turut dipercepat dan sistem yang lebih ringkas membuat pelaku usaha lebih mudah memahami kewajiban mereka terkait lingkungan tanpa proses administrasi yang berbelit.
Darsafani menegaskan bahwa kepatuhan lingkungan bukan hanya bentuk pemenuhan regulasi formal, tetapi juga komitmen moral bagi seluruh perusahaan.
“Jika perusahaan disiplin terhadap aturan lingkungan, maka kepercayaan investor juga meningkat dan pembangunan berjalan stabil,” katanya.
Pemerintah berharap keterpaduan antara investasi dan perlindungan lingkungan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
DPMPTSP Kutim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi, sistem pelayanan, dan kolaborasi lintas instansi guna memastikan keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan dapat berjalan nyata.
Pemerintah optimistis Kutim berada di jalur yang tepat menuju kawasan ramah investasi sekaligus tetap menjaga harmoni antara ekonomi dan lingkungan.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





