TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau akan mengambil langkah serius terkait pemanfaatan aset daerah di Jalan AKB Sanipah.
Lokasi tersebut diketahui telah digunakan masyarakat, namun tanpa mekanisme kontribusi resmi kepada pemerintah daerah.
Sri mengaku baru menerima laporan bahwa lahan di kawasan tersebut merupakan aset resmi Pemkab Berau. Mengetahui hal itu, ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan penertiban dan pendataan ulang.
“Kalau itu memang milik pemerintah daerah, tentu harus kami seriusi. Saya sudah minta dinas terkait untuk menertibkan aset-aset yang digunakan masyarakat. Kalau dipakai, harus ada kontribusi agar bisa meningkatkan PAD,” tegasnya.
Bupati Sri juga menyoroti potensi kebocoran yang terjadi akibat praktik sewa-menyewa yang tidak transparan. Ia mengungkap adanya penyewa resmi yang membayar Rp250.000 kepada pemerintah, namun kemudian menyewakan kembali lapak tersebut kepada pihak lain hingga Rp30 juta per tahun.
“Ini miss yang cukup besar. Kita harus tahu dengan siapa dia membayar, kepada siapa dia membayar, dan siapa yang menerima. Semua itu harus kita putuskan supaya tidak ada celah kebocoran,” jelasnya.
Sri menambahkan, pengalaman serupa pernah terjadi di kawasan Ahmad Yani (Tepian), di mana titik-titik dagang disewakan secara tidak resmi oleh pihak tertentu. Setelah dilakukan penataan, seluruh pemasukan bisa masuk langsung ke kas daerah.
Menurut Sri, Pemkab Berau akan menyusun kebijakan yang lebih detail terkait tata kelola aset di Jalan AKB Sanipah. Salah satu poin pentingnya adalah memastikan bahwa pembayaran sewa dilakukan langsung kepada pemerintah daerah tanpa perantara.
Ia juga menekankan bahwa langkah penataan harus dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut.
“Keputusan harus sebijaksana mungkin. Humanis, tidak merugikan masyarakat. Kita akan dialog dengan para penyewa,” kata Sri.
Lebih jauh, dirinya langsung memberikan instruksi kepada BPKD dan dinas terkait untuk segera mendata ulang seluruh aset daerah, termasuk yang berada di Jalan AKB Sanipah, berikut peruntukannya.
“Aset daerah harus jelas dipakai untuk apa, peruntukannya apa, dan harus ada kontribusinya. Saya sudah share langsung ke dinas agar segera ditindaklanjuti,” kuncinya. (Adv)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





