TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Layanan Informasi Publik serta Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (12/11/2025), di Ruang Rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Jalan H. Isa I, Tanjung Redeb.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi, organisasi masyarakat, serta mitra kerja KPU.
Forum tersebut menjadi wadah diskusi terbuka antara penyelenggara pemilu dan publik untuk membahas peningkatan kualitas layanan informasi serta akurasi data pemilih di Kabupaten Berau.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP ini bertujuan untuk membangun kesepahaman antara KPU dan masyarakat dalam hal penyediaan serta pelayanan informasi publik.
“Kita bisa mengetahui siapa saja yang berhak memperoleh informasi publik dan bagaimana perbaikannya ke depan,” ujarnya.
Budi menambahkan, standar layanan informasi publik penting untuk menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Berau, Bepi Januar S., menegaskan bahwa FKP merupakan kegiatan dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk membahas berbagai aspek kebijakan.
Forum ini menjadi sarana pertukaran opini dan pembahasan bersama mengenai rancangan, penerapan, maupun evaluasi kebijakan yang berhubungan dengan pelayanan publik.
“Tujuan agenda ini agar terjadi pemahaman yang sama antara penyelenggara dan masyarakat, sekaligus mencari solusi atas kendala yang ada,” jelasnya.
Bepi menuturkan, pelaksanaan FKP juga diharapkan mampu menyelaraskan dinamika masyarakat dengan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih, penyebaran informasi kepemiluan, serta kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di Kabupaten Berau.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Berau turut memaparkan hasil perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tercatat sebanyak 198.347 pemilih, sementara DPB Triwulan II tahun 2025 mencapai 198.978 pemilih, dan meningkat menjadi 204.664 pemilih pada Triwulan III.
Lebih lanjut, Bepi menjelaskan bahwa tujuan utama PDPB adalah untuk memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan, dengan tetap menjamin kerahasiaan data pemilih.
Pihaknya ingin memastikan data pemilih yang dimiliki KPU selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan dan terpercaya,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





