TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nakes mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan, khususnya yang menduduki jabatan fungsional, menerima tambahan penghasilan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD Berau pun menegaskan akan ikut mengawal agar penyelesaiannya berjalan transparan dan tepat waktu
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera menyelesaikan masalah TPP bagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus CPNS formasi tahun 2024.
Elita menyebut, hingga saat ini DPRD Berau belum menerima laporan resmi dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai keterlambatan pembayaran TPP justru baru diketahui melalui pemberitaan media.
“Belum ada penyampaian ke kami. Justru kami baru mengetahui dari teman-teman media,” ungkap politisi Partai Golkar itu kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Meski begitu, Elita menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah konkret agar hak para tenaga kesehatan bisa segera dibayarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau dari kami, tentu berharap diselesaikan sesuai kompetensinya. Artinya, keringat orang itu harus dihargai,” tegasnya.
Elita juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan daerah.
Menurutnya, penghargaan terhadap kerja keras para nakes merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Berau.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, memastikan bahwa Pemkab tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut.
Ia menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan revisi regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar pembayaran TPP dapat segera dilakukan.
“Kita masih atur Perbup-nya untuk direvisi. Kalau sudah selesai, TPP nakes pasti segera dibayar,” terang Said. (Adv)
Editor: Ikbal Nurkarim





