TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau mulai menerapkan sistem Transaction Monitoring Device (TMD) untuk memantau seluruh transaksi di hotel, restoran, kafe, dan sektor usaha yang masuk objek pajak daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan dan memastikan setiap transaksi tercatat secara real time.
TMD merupakan perangkat digital yang terintegrasi dengan sistem kasir milik pengusaha. Setiap transaksi yang masuk akan otomatis terdata pada server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, tanpa perlu menunggu laporan manual dari pelaku usaha.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa penggunaan TMD menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“TMD memastikan transaksi tercatat otomatis, sehingga pajak yang dibayar masyarakat masuk ke kas daerah. Ini transparansi,” tegasnya.
Lanjutnya, hingga saat ini sudah 26 unit TMD terpasang di sejumlah hotel, restoran, dan kafe di Tanjung Redeb. Pemkab akan memperluas pemasangan ke usaha lain yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Sri juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk kontrol yang membebani pelaku usaha, tetapi untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan pajak daerah.
“Kami tidak ingin mempersulit pelaku usaha. Namun semua harus tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia meminta dukungan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), asosiasi pelaku kuliner dan hiburan, hingga sektor pariwisata agar implementasi TMD berjalan lancar.
Menurutnya, penerapan ini juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha karena mengurangi risiko pemeriksaan manual dan meningkatkan akurasi laporan keuangan.
Dengan sistem ini, Pemkab menargetkan pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran dapat meningkat, mengingat selama ini masih ditemukan selisih data antara transaksi dan laporan pajak yang masuk ke kas daerah.
Selain itu, penerapan TMD sejalan dengan transformasi digital pemerintah daerah menuju tata kelola pajak berbasis teknologi.
“Semakin transparan sistemnya, semakin besar yang kembali ke masyarakat melalui program pembangunan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, Pemkab akan terus melakukan sosialisasi sekaligus monitoring secara berkala. Pelaku usaha yang belum terdaftar akan diinventarisir dan dijadwalkan pemasangan perangkat berikutnya.
“Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat ekosistem pariwisata dan kuliner di Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





