TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau meminta para pelaku usaha semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tidak lagi sekuat dua hingga tiga tahun lalu.
Karena itu, menurutnya optimalisasi pajak daerah menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Dirinya memaparkan bahwa potensi penerimaan pajak daerah masih jauh dari harapan.
Contohnya pada sektor makanan dan minuman yang memiliki potensi sebesar Rp45,6 miliar, namun realisasinya hanya Rp30,4 miliar. Sementara sektor pariwisata potensinya Rp10,3 miliar, tetapi realisasinya baru Rp6,9 miliar.
“Ini menandakan belum semua pelaku usaha sadar akan kewajibannya. Kita ingin semua memahami bahwa pajak itu bukan memberatkan,” ungkapnya.
Sri menjelaskan bahwa pajak 10 persen bukan dibebankan kepada pemilik usaha, tetapi sudah masuk ke dalam harga jual produk atau jasa.
“Bukan pelaku usaha yang membayar pajak. Pajak itu sudah ada dalam harga yang dibayar konsumen. Itu hak PAD,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa pada awal masa jabatannya, Pemkab tidak terlalu menekankan pungutan pajak karena APBD masih besar. Namun kondisi telah berubah.
“Dulu APBD kita tinggi, masyarakat bisa melihat sendiri perubahan dalam 3,5 tahun terakhir. Tapi sekarang anggarannya turun, dan pajak menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh penerimaan pajak akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan jalan, fasilitas wisata, infrastruktur pelayanan publik, dan program yang berpihak pada UMKM.
“Pajak itu bukan masuk ke kantong kami. Semua kembali kepada masyarakat,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





