TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan, khususnya dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkab Berau menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dalam pengawalan dan pendampingan hukum terhadap setiap proyek pembangunan.
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pengawasan terpadu yang diterapkan sejak awal.
Menurutnya, kehadiran kejaksaan dalam proses pembangunan membuat setiap pekerjaan fisik di bawah tanggung jawab DPUPR berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami telah menjalin koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program pengawalan dan pendampingan hukum agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Fendra menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan di lapangan.
Dengan sistem ini, kata dia, kontraktor dan pelaksana proyek dapat lebih fokus pada kualitas hasil pekerjaan tanpa kekhawatiran melakukan kesalahan dalam prosedur administrasi.
“Pendampingan dari kejaksaan sangat membantu kami, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberi arahan agar pekerjaan tidak melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Menurutnya juga, DPUPR ingin memastikan bahwa setiap dana pembangunan yang bersumber dari APBD dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fendra menabahkan, melalui kolaborasi ini pihaknya optimistis seluruh proyek infrastruktur dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.
“Pengawasan hukum yang ketat diharapkan dapat mencegah kerugian daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tutupnya.
Sementara itu terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyambut positif sinergi antara DPUPR dan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh program pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.
“Setiap OPD wajib menjalin koordinasi dengan kejaksaan. Ini penting agar seluruh program pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sri menekankan bahwa prinsip good governance harus menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan pengawasan hukum yang diterapkan sejak awal, maka potensi penyimpangan bisa dicegah sebelum terjadi.
“Saya ingin semua OPD berani terbuka dan disiplin dalam administrasi maupun pelaksanaan anggaran,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





