TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah kampung di Kabupaten Berau diminta lebih berperan aktif dalam menyediakan fasilitas olahraga bagi warganya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin, menegaskan bahwa pembangunan sarana seperti lapangan sepak bola sebaiknya dilakukan melalui Anggaran Dana Kampung (ADK), bukan dari dana kabupaten.
Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat karena lapangan yang dibangun berada di wilayah kampung dan menjadi aset milik kampung.
“Kalau kampung ingin membangun lapangan sepak bola, gunakan ADK. Karena asetnya nanti milik kampung, bukan kabupaten,” ujarnya.
Dispora sendiri, kata dia, lebih memusatkan pembangunan fasilitas olahraga di tingkat kecamatan, sebab asetnya tercatat di bawah kewenangan kantor camat. Dengan demikian, pembagian tanggung jawab pembangunan antara kabupaten dan kampung menjadi lebih jelas.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa ADK memiliki fungsi serupa dengan APBD, hanya berbeda dalam pengelolaan. Karena itu, pemerintah kampung diharapkan lebih proaktif mengalokasikan ADK untuk kegiatan pembangunan sarana olahraga yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Namun, ia menyoroti masih adanya kecenderungan beberapa kampung membangun fasilitas tanpa kajian kebutuhan yang matang. Akibatnya, lapangan yang sudah dibangun justru tidak dimanfaatkan dan akhirnya terbengkalai.
“Kadang kampung tidak melihat aspek kelayakan. Akhirnya lapangan dibangun tapi tidak digunakan secara optimal,” ujarnya.
Agar hal tersebut tidak terulang, Dispora mendorong para kepala kampung memastikan perencanaan yang matang, termasuk dalam hal pemilihan lokasi dan pemeliharaan. Ia menekankan, pembangunan lapangan sepak bola di tingkat kampung sebenarnya tidak membutuhkan biaya besar, asalkan dilakukan dengan efisien dan rutin dirawat.
“Biayanya tidak besar, yang penting lahan yang digunakan jelas dan perawatannya dilakukan secara rutin,” tuturnya.
Dispora Berau tetap berkomitmen mendukung kegiatan olahraga di kampung-kampung, terutama dalam pembinaan dan pelaksanaan turnamen antarwarga. Sementara itu, pembangunan fisik berskala besar tetap akan difokuskan di ibu kota kecamatan sebagai pusat kegiatan olahraga.
Amiruddin berharap setiap kampung dapat menggunakan ADK secara tepat sasaran dan berkelanjutan, agar sarana olahraga benar-benar berfungsi sebagai ruang aktivitas, kebersamaan, serta pembinaan atlet muda dari tingkat akar rumput.
“Lapangan sederhana di kampung sudah cukup untuk kegiatan rutin masyarakat. Yang penting bisa dimanfaatkan dan terus hidup,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah.
Editor : Ikbal Nurkarim





