• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17DesGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satgas Pangan Polda Kaltim Tegaskan Pelanggar HET Beras Dikenai Sanksi Administratif, Bisa Berujung Pencabutan Izin Usaha

admin by admin
in Berau
0

Teks foto: Suasana saat sidak harga beras di salah satu distributor. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku usaha yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga beras dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, menjelaskan bahwa Satgas Pangan memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif terhadap penjual yang terbukti melanggar ketentuan HET beras.

“Bagi penjual yang menjual beras tidak sesuai HET, sanksi yang dapat diberikan oleh Satgas Pangan adalah sanksi administratif. Tahap pertama berupa teguran, dan jika dalam waktu tujuh hari tidak ada penyesuaian harga, maka kami dapat mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Namun, Haris menuturkan bahwa proses pencabutan izin memiliki mekanisme tersendiri karena melibatkan instansi teknis terkait seperti dinas perizinan atau dinas perdagangan. Meski demikian, Satgas Pangan tetap berperan aktif dengan memberikan rekomendasi resmi sebagai dasar tindakan lebih lanjut.

“Proses pencabutan izin tentu ada tahapannya, tapi kami bisa merekomendasikan. Dan itu sudah cukup kuat untuk jadi bahan pertimbangan instansi teknis,” ujarnya.

Diakuinya, selain mengawasi harga, Satgas Pangan juga memantau mutu dan label beras yang beredar di pasaran. Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus ditemukan beras dengan label “premium”, tetapi kualitas isinya tidak sesuai standar.

“Kalau terkait mutu dan label, itu juga bisa kami tindak. Tapi prosesnya lebih panjang karena harus dilakukan uji laboratorium untuk memastikan hasilnya. Jadi yang paling cepat kami lakukan saat ini adalah pengawasan dari sisi harga,” jelas Haris.

Ia menegaskan, Satgas Pangan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berperan dalam edukasi hukum bagi pelaku usaha, agar memahami aturan terkait distribusi dan penjualan bahan pangan, khususnya beras.

“Kami siap mendukung kebijakan pemerintah. Jika dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan atau penegakan hukum lanjutan, kami siap turun. Prinsipnya, kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman hukum agar pelaku usaha bisa tertib,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, melalui langkah pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, Satgas Pangan berharap seluruh pelaku usaha di daerah, termasuk di Kabupaten Berau, dapat mematuhi ketentuan harga resmi dan menjaga keadilan di pasar.

“Tujuan kami bukan untuk menakuti, tapi memastikan distribusi dan harga beras tetap stabil agar masyarakat tidak dirugikan,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Tags: Beraupolda KaltimSanksiSatgas Pangan
Previous Post

Pembahasan UMK Berau 2026 Masih Menunggu Regulasi Pusat, Disnakertrans Siap Gelar Forum November Nanti

Next Post

Bupati Berau Sri Juniarsih Ajak Warga Bersama Jaga Lingkungan demi Masa Depan Anak Cucu

admin

admin

Next Post

Bupati Berau Sri Juniarsih Ajak Warga Bersama Jaga Lingkungan demi Masa Depan Anak Cucu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makmur Sampaikan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha Saat Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Berau

Makmur Sampaikan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha Saat Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tak hanya sosialisasi Peraturan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali...

Gelar Penguatan Demokrasi di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

Gelar Penguatan Demokrasi di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD)...

Tok! Naik 7,59 Persen, UMK Berau 2026 Tembus Rp 4,3 Juta

Tok! Naik 7,59 Persen, UMK Berau 2026 Tembus Rp 4,3 Juta

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Berau mulai digelar oleh Dewan...

Bangun Pos Jaga dan Fasilitas Lain Rp249 Juta di Tepian Ahmad Yani, Tingkatkan Keamanan Kawasan Wisata

Bangun Pos Jaga dan Fasilitas Lain Rp249 Juta di Tepian Ahmad Yani, Tingkatkan Keamanan Kawasan Wisata

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau membangun pos jaga di kawasan Tepian Ahmad Yani dengan nilai...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In