• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pembahasan UMK Berau 2026 Masih Menunggu Regulasi Pusat, Disnakertrans Siap Gelar Forum November Nanti

admin by admin
25 Oktober 2025
in Berau
0
Konsep Otomatis

Teks Foto: Kepala Disnakertrans Kabupaten Beray, Zulkifli Azhari (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2026 belum dapat dimulai. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI) sebagai dasar hukum pembahasan.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait formula maupun pedoman teknis penetapan upah minimum tahun 2026.

Maka dari itu, pihaknya belum bisa membentuk tim pembahasan ataupun menentukan jadwal pasti rapat bersama dewan pengupahan daerah.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat. Belum ada surat edaran atau keputusan yang bisa menjadi dasar untuk memulai pembahasan UMK,” ujarnya, Sabtu (25/10/25).

Ia menyebut, tahapan penetapan UMK di tingkat kabupaten biasanya dimulai setelah pemerintah provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMP umumnya dilakukan pada pertengahan November.

“Kalau UMP sudah ditetapkan, biasanya daerah baru bisa melakukan pembahasan UMK. Jadi, perkiraannya sekitar akhir November nanti kita bisa mulai,” jelasnya.

Zulkifli menuturkan, dalam pembahasan UMK nanti akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mewakili pihak pengusaha, hingga serikat pekerja sebagai perwakilan buruh. Selain itu, unsur pemerintah dan kalangan akademisi juga akan dilibatkan untuk memberikan pandangan objektif.

“Dewan pengupahan daerah akan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menampung masukan dari semua pihak,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah instansi teknis seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Bagian Ekonomi Setkab Berau juga akan turut berperan dalam forum pembahasan tersebut. Lembaga-lembaga ini akan menyajikan data dan analisis sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan angka UMK yang ideal.

“Semua elemen akan kita libatkan agar keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar adil dan sesuai kondisi ekonomi di daerah,” tuturnya.

Ia menegaskan, Disnakertrans Berau siap bergerak segera setelah regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

Menurutnya, penetapan UMK tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena harus mempertimbangkan banyak faktor, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga daya beli masyarakat.

“Kami pastikan seluruh prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan. Prinsipnya, upah minimum yang ditetapkan nanti harus memberikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan pengusaha,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Tags: BerauDisnakertrans BerauRegulasiUMKM Berau
Previous Post

Bupati Cup Telaksana, Sri Juniarsih Minta Atlet Lokal Terus Berprestasi

Next Post

Satgas Pangan Polda Kaltim Tegaskan Pelanggar HET Beras Dikenai Sanksi Administratif, Bisa Berujung Pencabutan Izin Usaha

admin

admin

Next Post
Konsep Otomatis

Satgas Pangan Polda Kaltim Tegaskan Pelanggar HET Beras Dikenai Sanksi Administratif, Bisa Berujung Pencabutan Izin Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

‎Hindari SiLPA di APBD Perubahan 2025, DPRD Berau Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun...

Konsep Otomatis

PJU-TS Dibangun, DPRD Berau Minta Pemerintah Pastikan Penerangan Jalan Berfungsi Optimal

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di sejumlah wilayah Kabupaten Berau kembali menuai perhatian...

Konsep Otomatis

Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Petani Berau Diharapkan Lebih Mudah Dapatkan Pasokan

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Kebijakan ini ditetapkan melalui...

Konsep Otomatis

Ketua Komisi II DPRD Berau Minta Bank Daerah Dapat Peran dalam Penyaluran Stimulus Nasional

by admin
25 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In