TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi secara adil dan merata. Ia menekankan agar pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit, tidak membeda-bedakan pasien, baik yang menggunakan BPJS maupun non-BPJS. Fasilitas kesehatan yang ada saat ini harus diiringi dengan pelayanan yang setara.
“Tidak boleh ada pembeda,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya, salah satu masalah yang sering timbul adalah persoalan administrasi yang justru menyulitkan masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar BPJS dapat hadir langsung di setiap rumah sakit maupun Puskesmas pembantu (Pustu) di Kabupaten Berau.
“Kontribusi daerah kepada BPJS tidaklah kecil, maka sudah sewajarnya masyarakat mendapat pelayanan yang baik. Kalau tidak bisa, lebih baik sistem ini dikembalikan lagi ke Jamkesda,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kedisiplinan para dokter spesialis di RSUD Abdul Rivai. Menurutnya, dokter yang sudah mengucapkan sumpah profesi harus benar-benar mengabdi penuh di rumah sakit, bukan justru mengambil pekerjaan lain di luar yang mengganggu pelayanan.
Dokter spesialis wajib hadir tujuh hari penuh di RSUD Abdul Rivai. Mereka tidak boleh mengambil jobdesk lain yang mengganggu kinerja di rumah sakit.
“Untuk mempertegas ini, nantinya akan dibuat aturan Peraturan Bupati (Perbup) atau regulasi lainnya,” terangnya.
Tak hanya di RSUD Abdul Rivai, Sri Juniarsih juga mendorong distribusi tenaga dokter spesialis agar tidak menumpuk di kota. Ia menginstruksikan agar beberapa dokter spesialis ditempatkan di rumah sakit wilayah pesisir, khususnya di Kecamatan Talisayan.
“Masyarakat pesisir tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota. Mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan spesialis di rumah sakit Talisayan. Kalau dokter spesialis tidak mampu melaksanakan kewajiban tersebut, lebih baik mundur saja,” jelasnya.
Sri Juniarsih menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Berau. Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana tidak akan berarti tanpa dibarengi pelayanan yang prima dan merata.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah akan terus berupaya memastikan layanan kesehatan berjalan maksimal, profesional, dan tidak diskriminatif,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto