TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pandangan Akhir Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau mengenai Anggaran Perubahan Tahun 2025 menyoroti persoalan serius di sektor pendidikan. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah masih adanya ketimpangan distribusi guru, yang berdampak pada kualitas pendidikan di wilayah pedalaman dan kampung-kampung terpencil.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Sutami, menyampaikan bahwa penumpukan tenaga pendidik di wilayah perkotaan menjadi salah satu penyebab utama ketidakmerataan kualitas pendidikan di Bumi Batiwakkal.
Partai Gerindra menyoroti masih adanya ketimpangan dalam distribusi guru di Kabupaten Berau. Guru cenderung menumpuk di wilayah perkotaan, sementara wilayah pedalaman dan kampung-kampung terpencil mengalami kekurangan tenaga pendidik yang cukup serius.
“Hal ini jelas berdampak terhadap ketidakmerataan kualitas pendidikan, yang tentu bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pelayanan publik,” ungkap Sutami dalam rapat paripurna, Senin (29/9/25).
Lebih lanjut, Sutami menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan guru. Menurutnya, distribusi yang adil dan sesuai kebutuhan merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.
“Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Berau, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada pemerintah agar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan guru, khususnya di wilayah-wilayah terpencil dan daerah dengan tingkat kesulitan yang tinggi,” jelasnya.
Selain soal distribusi, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya memperhatikan kompetensi, kesejahteraan, serta fasilitas penunjang bagi para guru. Sutami menilai, tanpa dukungan yang memadai, kinerja guru dalam mendidik generasi muda tidak akan optimal.
Pihaknya juga mendorong, agar dalam evaluasi tersebut diperhatikan aspek kompetensi, kesejahteraan guru, serta dukungan fasilitas penunjang agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Perlu adanya mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam penempatan dan mutasi guru, agar tidak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan yang berdampak pada kualitas pembelajaran,” tegasnya.
Meski memberikan catatan kritis, Fraksi Gerindra tetap mengapresiasi langkah Pemkab Berau dalam menyusun dan mengalokasikan anggaran daerah, khususnya di bidang pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan.
“Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Berau atas upaya dalam menyusun dan mengalokasikan anggaran daerah, khususnya dalam bidang pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Namun, Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan benar-benar dipenuhi. Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 mengamanatkan minimal 20 persen APBN maupun APBD dialokasikan untuk pendidikan.
“Fraksi Partai Gerindra mencermati bahwa alokasi anggaran pendidikan Kabupaten Berau sekitar 14,28 persen masih belum memenuhi amanat konstitusi, yakni minimum 20 persen dari total APBD,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto