TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus mematangkan rencana pembangunan Gedung UMKM yang berlokasi di Jalan Sultan Agung dengan luas lahan mencapai 4,2 hektare. Gedung ini ditargetkan menjadi pusat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus wadah layanan publik terpadu di Bumi Batiwakkal.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menampung berbagai masukan dari pelaku UMKM terkait fasilitas yang dibutuhkan di gedung tersebut. Ia menyebutkan, keberadaan gedung ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat promosi produk, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi, pelatihan, hingga sentra kuliner.
“Kami berharap kebutuhan yang ada di gedung UMKM dapat segera terpenuhi. Kemarin, dari kami juga sudah memanggil perwakilan UMKM terkait apa saja yang diperlukan dalam gedung tersebut,” jelas Eva saat ditemui, Jumat (3/10/25).
Eva menuturkan, di dalam gedung itu nantinya akan tersedia galeri khusus yang dikelola Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Berau. Selain itu, akan disiapkan pula pusat latihan bagi UMKM agar para pelaku usaha dapat meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan daya saing produk.
Dijelaskannya bahwa nantinya akan ada galeri Pemkab Berau yang bekerja sama dengan Dekranasda, dan juga pusat latihan bagi UMKM. Pihaknya pun sudah memberikan masukan agar terdapat lokasi yang dijadikan pujasera.
“Kan di sana nanti ada Mal Pelayanan Publik (MPP). Jadi, tempat ini juga akan menjadi kreatif hub bagi masyarakat,” terangnya.
Menurut Eva, kehadiran pujasera atau pusat jajanan serba ada di kawasan tersebut akan menambah daya tarik gedung sekaligus menjadi ruang promosi kuliner khas Berau.
Sementara keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lokasi yang sama akan memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu kawasan.
Lebih lanjut, Eva menegaskan bahwa Diskoperindag hanya berperan dalam penyusunan konsep dan perencanaan program, sedangkan pembangunan fisik akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Lokasinya tetap sama, yakni di Jalan Sultan Agung dengan luas 4,2 hektare. Maka kami dari Diskoperindag hanya menyusun perencanaan, sementara untuk teknis pembangunan fisik berada di DPUPR,” kata Eva.
Ia menambahkan, pembangunan Gedung UMKM ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Berau dalam meningkatkan perekonomian daerah berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Melalui, fasilitas lengkap dan terintegrasi, diharapkan pelaku UMKM lokal dapat berkembang lebih pesat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto