TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Mulai tahun 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan aturan baru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Masyarakat penerima manfaat diwajibkan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama untuk mendapatkan bantuan, baik berupa uang tunai, sembako, hingga subsidi lainnya. Kebijakan ini juga berlaku di Kabupaten Berau.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, mengatakan penggunaan IKD merupakan langkah strategis untuk memperkuat validasi data penerima manfaat.
“Jadi tidak lagi hanya mengandalkan KTP fisik, tapi mulai beralih ke sistem digital yang lebih akurat dan terintegrasi,” ungkap David.
Menurutnya, penerapan IKD akan memastikan setiap bantuan benar-benar tepat sasaran. Validasi data secara digital memungkinkan pemutakhiran data penerima manfaat secara real time sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.
“Dengan IKD, sistem langsung memverifikasi data kependudukan yang terkoneksi dengan NIK, sehingga prosesnya lebih cepat dan transparan. Ini juga bagian dari transformasi digital nasional yang sedang digalakkan,” ujarnya.
Namun, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Berau masih jauh dari target nasional. Saat ini, tingkat aktivasi masih di bawah 30 persen, sementara daerah lain, khususnya di Pulau Jawa, sudah melampaui angka tersebut.
“Geografis Berau yang luas dan penduduknya tersebar memang menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, kesadaran masyarakat juga masih rendah karena sebagian besar layanan publik masih meminta KTP fisik,” paparnya.
David menilai, selama layanan perbankan, leasing, hingga administrasi sekolah belum sepenuhnya menerima IKD, masyarakat cenderung enggan beralih. Padahal, ke depan IKD akan menjadi identitas utama dalam semua aspek layanan, termasuk bansos.
Dirinya menambahkan, untuk mengatasi rendahnya partisipasi, Disdukcapil Berau menyiapkan strategi jemput bola dengan mendatangi sekolah, kampung, dan komunitas masyarakat. Langkah ini akan dikombinasikan dengan edukasi tentang manfaat IKD bagi kehidupan sehari-hari.
“Kami akan gencarkan sosialisasi ke lapangan. Masyarakat harus tahu bahwa semua bantuan dan layanan akan berbasis digital. Siapa yang tidak punya IKD, bisa saja tidak terverifikasi sebagai penerima bantuan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





