TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/25).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan catatan, saran, kritik, sekaligus persetujuan terhadap perubahan APBD tahun 2025.
“Semua masukan dari fraksi-fraksi dewan tentu akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti. Saya yakin, setiap pandangan yang disampaikan bertujuan demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Berau agar semakin terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam Raperda Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah tercatat naik menjadi Rp5,36 triliun, meningkat sekitar Rp603 miliar dari APBD murni sebelumnya sebesar Rp4,76 triliun. Kenaikan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, khususnya dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp5,25 triliun menjadi Rp6,04 triliun. Kenaikan belanja ini dialokasikan terutama untuk belanja operasi, belanja modal infrastruktur, serta belanja hibah dan bantuan sosial.
“Perubahan kebijakan belanja daerah tetap berpedoman pada prinsip anggaran berbasis kinerja. Setiap alokasi diarahkan untuk mendukung capaian kinerja perangkat daerah secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Defisit yang terjadi dalam perubahan APBD 2025 sebesar Rp673 miliar ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.
Bupati juga menegaskan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera memulai proses pengadaan barang dan jasa setelah dokumen perubahan APBD disahkan.
“Saya ingatkan agar kontrak-kontrak kegiatan segera ditandatangani. Seluruh paket pekerjaan harus selesai dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Ia juga mendorong peningkatan kinerja SKPD agar realisasi anggaran tahun ini lebih baik dibandingkan tahun 2024.
Sri juga kembali menyampaikan terima kasih atas sinergitas yang terjalin dengan DPRD Kabupaten Berau.
“Dengan kebersamaan kita, insyaallah cita-cita mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera dapat tercapai,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto