TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Berau, Senin (29/9/25).
Sejumlah fraksi menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Anggota Fraksi Demokrat Perjuangan, Grace Warastuty Langsa, menyoroti fakta bahwa empat Perusda yaitu PT Bakti Praja, PT Hutan Sanggam Berau, PLTU, serta PDAM tidak menyetor dividen ke kas daerah baik pada APBD murni maupun perubahan tahun berjalan.
“Ini baru pertama kali dalam sejarah, empat Perusda mengalami kerugian hingga tidak ada setoran dividen ke PAD. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ungkap Grace dalam pandangannya.
Ia menambahkan, Fraksi Demokrat Perjuangan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan maupun kinerja manajemen Perusda. Pihaknya mengusulkan audit total, baik dari segi keuangan maupun kinerja, mulai dari direktur utama, dewan pengawas hingga level bawah, untuk mencari akar masalah.
“Kepada Bupati, kami mendorong agar tidak segan mengganti manajemen apabila kinerjanya terbukti tidak memuaskan,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Fraksi Partai NasDem juga memberikan sorotan serius terkait nihilnya kontribusi Perusda terhadap PAD Berau.
Sekretaris Fraksi NasDem, Oktavia, menyampaikan bahwa keberadaan Perusda semestinya menjadi penopang ekonomi daerah, bukan justru membebani APBD. Fraksi NasDem mendorong agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Perusda untuk mengkaji sejauh mana peran perusahaan daerah ini dalam peningkatan PAD.
“Jika tidak, setidaknya pemerintah daerah harus melakukan audit investigasi atas kinerja keuangan Perusda yang ada,” ucapnya.
Menurut Oktavia, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat peran strategis Perusda sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Banyak daerah yang tidak memiliki sumber kekayaan mineral, namun mampu menopang APBD melalui kontribusi besar dari Perusda yang dikelola secara profesional. Berau seharusnya bisa mencontoh itu,” jelasnya.
Sorotan dari dua fraksi tersebut menambah tekanan politik terhadap Pemerintah Kabupaten Berau agar serius melakukan evaluasi menyeluruh terhadap badan usaha daerah yang ada.
Kami menilai, tanpa pembenahan manajemen Perusda, target peningkatan PAD akan sulit tercapai dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Perda, meskipun sejumlah catatan kritis dari fraksi tetap menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto