TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Saat ini pihaknya tengah melakukan tahap Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas).
Coktas adalah vallidasi lapangan untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau data tidak padan. Proses ini dilakukan dengan kunjungan ke rumah pemilih, kantor, kelurahan, atau pihak terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak (9/9/25) lalu dan dilakukan oleh Anggota dan Staff KPU Kabupaten Berau sendiri. Saat dikonfirmasi Anggota KPU Berau, Bepi Januar S menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus.
“Sejak tanggal 9 kami telah melakukan bersama tim dari KPU, untuk memastikan data pemilih dapat terjaga hingga pemilihan yang akan datang,” ujarnya.
Kata dia, hal ini akan dilaksanakan secara terus menerus hingga sampai kepada tahapan pemilihan yang akan datang.
“Jadi ini yang dinamakan kegiatan di luar tahapan,” singkatnya.
Pihaknya, saat ini telah melakukan Coktas untuk 4 kecamatan yang dapat dijangkau, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Kecamatan Sambaliung.
“Setelah 4 kecamatan terdekat, kami akan melakukan Coktas di daerah pesisir dan daerah kecamatan yang berada di Kelay dan Segah,” jelasnya.
Proses ini akan dilakukan sebelum ditetapkan di Rapat Pleno Terbuka Triwulan ke III yang akan dilaksanakan di awal oktober 2025
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima pihak KPU Kabupaten Berau yang sedang bertugas. Agar, setelah proses ini selesai tida terdapat masalah ke depannya.
“Semoga semua pemilih pada demokrasi yang akan datang di Kabupaten Berau dapat terakomodir secara menyeluruh,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto





